Baru 5 Hari Menikah Alika Tewas Dibadik oleh Suaminya
A
A
A
LAMPUNG - Alika (16) yang baru saja menikah dengan Junaidi (22) lima hari lalu, tewas ditikam badik oleh suaminya sendiri.
Peristiwa ini mengegerkan wWarga Desa Merandungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung, Minggu (20/1/2019) sore lalu.
Jasad korban ditemukan di atas tempat tidur oleh keluarganya dalam kondisi berlumuran darah.
Dari informasi di lokasi kejadian warga mengatakan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri masih pengantin baru belum genap seminggu. Keduanya menikah sekitar empat hari yang lalu. Sedangkan motif dari pembunuhan ini belum diketahui.
Dari dugaan sementara Kepolisian, pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut, dipicu cekcok mulut. Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap kepolisian dan langsung diamankan ke Polres Lampung Timur guna penyelidikan.
Sementara Aji Waluyo keluarga korban mengatakan, kasus pembunuhan ini harus diusut tuntas motifnya. "Pelaku harus dihukum seberat- beratnya karena membunuh istrinya sendiri yang baru saja dinikahi," katanya.
Puji Kepala Desa Sidorejo mengatakan, korban merupakan warganya yang baru saja melangsungkan pernikahan lima hari lalu. "Korban tinggal bersama suaminya di Desa Merandungsari setelah pernikahan pada tanggal 15 Januari lalu," pungkasnya.
Peristiwa ini mengegerkan wWarga Desa Merandungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung, Minggu (20/1/2019) sore lalu.
Jasad korban ditemukan di atas tempat tidur oleh keluarganya dalam kondisi berlumuran darah.
Dari informasi di lokasi kejadian warga mengatakan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri masih pengantin baru belum genap seminggu. Keduanya menikah sekitar empat hari yang lalu. Sedangkan motif dari pembunuhan ini belum diketahui.
Dari dugaan sementara Kepolisian, pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut, dipicu cekcok mulut. Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap kepolisian dan langsung diamankan ke Polres Lampung Timur guna penyelidikan.
Sementara Aji Waluyo keluarga korban mengatakan, kasus pembunuhan ini harus diusut tuntas motifnya. "Pelaku harus dihukum seberat- beratnya karena membunuh istrinya sendiri yang baru saja dinikahi," katanya.
Puji Kepala Desa Sidorejo mengatakan, korban merupakan warganya yang baru saja melangsungkan pernikahan lima hari lalu. "Korban tinggal bersama suaminya di Desa Merandungsari setelah pernikahan pada tanggal 15 Januari lalu," pungkasnya.
(vhs)