Perempuan Calon Penumpang Lion Air, Mencoba Bawa 201 Gram Sabu
A
A
A
BATAM - Perempuan ini terbilang sangat nekad. Di tengah pengawasan ketat yang diberlakukan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dia mencoba membawa 201 gram sabu.
Calon penumpang pesawat Lion Air tersebut, ditangkap pada Senin (21/1/2019). Barang haram itu, terbagi dalam dua paket yang disimpan di dalam plastik.
Perempuan tersebut diamankan Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, saat akan membawa sabu itu ke Bandung.
"Sekitar pukul 12.30 WIB, ada 1 calon penumpang perempuan bawa sabu-sabu diamankan," ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.
Dia mengatakan belum diketahui pasti nama dan identitas perempuan tersebut. Namun perempuan ini pada saat diamankan ditemani oleh 4 teman laki-laki.
"Yang bawa si perempuannya, sedangkan 4 laki-laki ini menemani. Saat ini masih didalami sejauh mana keterlibatannya," katanya.
Menurut Suwarso, keempat laki laki yang menemani perempuan tersebut, salah satunya merupakan warga Malaysia. Keempatnya, yakni MY (24), ME (21), MA (23) dan MZ (26). "MA merupakan warga negara Malaysia," pungkasnya.
Calon penumpang pesawat Lion Air tersebut, ditangkap pada Senin (21/1/2019). Barang haram itu, terbagi dalam dua paket yang disimpan di dalam plastik.
Perempuan tersebut diamankan Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, saat akan membawa sabu itu ke Bandung.
"Sekitar pukul 12.30 WIB, ada 1 calon penumpang perempuan bawa sabu-sabu diamankan," ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.
Dia mengatakan belum diketahui pasti nama dan identitas perempuan tersebut. Namun perempuan ini pada saat diamankan ditemani oleh 4 teman laki-laki.
"Yang bawa si perempuannya, sedangkan 4 laki-laki ini menemani. Saat ini masih didalami sejauh mana keterlibatannya," katanya.
Menurut Suwarso, keempat laki laki yang menemani perempuan tersebut, salah satunya merupakan warga Malaysia. Keempatnya, yakni MY (24), ME (21), MA (23) dan MZ (26). "MA merupakan warga negara Malaysia," pungkasnya.
(eyt)