Polisi di Zona Merah COVID-19 Sidoarjo Di-Rapid Tes Sebelum Tugas

Kamis, 04 Juni 2020 - 08:23 WIB
loading...
Polisi di Zona Merah COVID-19 Sidoarjo Di-Rapid Tes Sebelum Tugas
ilustrasi rapid test COVID-19. Foto/Dok
A A A
SIDOARJO - Antisipasi penyebaran virus COVID-19 tidak hanya dilakukan masyarakat umum. Di Sidoarjo, Jawa Timur, sejumlah polisi yang bertugas di daerah zona merah penyebaran COVID-19 juga mengikuti rapid tes.

Selain untuk antisipasi penyebaran COVID-19, rapid tes anggota polisi ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman saat melakukan kegiatan pengamanan masyarakat. (Baca juga: Waspada! Ada Kluster Baru Penyebaran COVID-19 di Sidoarjo )

Upaya rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan di tengah pandemi COVID-19 kini dilakukan aparat kepolisian di Sidoarjo. Sejumlah polisi yang bertugas di zona merah penyebaran COVID-19, secara bergantian mengikuti rapid tes yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sidoarjo.

Seperti yang dilakukan puluhan anggota Polsek Taman, Sidoarjo, yang menjalani rapid tes sebelum melakukan tugas penanganan COVID-19 di zona merah klaster baru penyebaran COVID-19 di Desa Wonocolo, Sidoarjo.

Tidak hanya anggota bintara biasa, sejumlah perwira polisi yang memimpin penanganan COVID-19 di zona merah juga mengikuti rapid tes.

Meski hampir setiap hari para anggota kepolisian mengawasi dan mengamankan pelaksanaan rapid tes warga, namun tidak sedikit anggota kepolisian ini yang merasa khawatir saat harus menjalani rapid tes di hadapan tim medis dari Dinas Kesehatan Sidoarjo.

Selain untuk menekan penyebaran virus COVID-19, kewajiban rapid tes bagi anggota kepolisian di zona merah Sidoarjo ini juga ditujukan untuk menciptakan rasa aman bagi anggota dalam menjalankan tugas untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan kegiatan rapid tes terhadap masyarakat, namun anggota juga dilakukan rapid tes,” kata Kabag Sumda Polresta Sidoarjo Kompol Edi Santoso, Rabu (3/6/2020).

Seperti masyarakat pada umumnya, jika dari hasil rapid tes diketahui ada anggota kepolisian yang reaktif COVID-19 maka yang bersangkutan wajib mengikuti uji swab yang dilakukan di rumah sakit rujukan.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)