Tanam Pohon Ganja, Dua Mahasiswa Blitar Dicokok

Rabu, 23 Januari 2019 - 06:25 WIB
Tanam Pohon Ganja, Dua Mahasiswa Blitar Dicokok
Satreskoba Polres Blitar Kota mengamankan dua mahasiswa di Kota Blitar karena menanam pohon ganja di halaman rumahnya.Foto/Dok.
A A A
KOTA BLITAR - Dua mahasiswa di Kota Blitar diamankan polisi karena menanam pohon ganja di halaman rumahnya. Terungkapnya kasus ini karena mereka juga mengonsumsi sabu.

Kini Alfian Rahardian (20) dan Akmala Ramadhon (22) digelandang Satreskoba Polres Blitar Kota karena kedapatan menanam pohon ganja di halaman rumahnya, di Kelurahan Sananwetan/ Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Terungkapnya mahasiswa menanam ganja setinggi setengah meter ini berawal tertangkapnya Alfian karena kasus sabu.Setelah menjalani pemeriksaan urine, Alfian juga positif mengonsumsi ganja. Lalu,polisi mengembangkan dan mendapatkan pohon ganja di halaman rumah Alfian.

Alfian mengatakan mendapatkan biji pohon ganja dari daun ganja yang ia beli. Dari tiga biji yang ditanam, tumbuh tiga pohon yang sudah berusai dua bulan.

Saat hendak dimusnahkan Alfian, Akmala melarang dan memintanya. Selanjutnya Akmala memelihara di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan urine, Akmala juga positif mengonsumsi ganja."Iya saya tamamkan ganja. Bibit biji saya beli dari seseorang,” kata Alfian, Rabu (23/1/2019).

Sementara itu Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringannya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6124 seconds (0.1#10.140)