Karaoke Saat Pandemi COVID-19, Pengunjung dan Wanita Seksi Diciduk

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:14 WIB
loading...
Karaoke Saat Pandemi COVID-19, Pengunjung dan Wanita Seksi Diciduk
Polisi menggrebek tempat karaoke di Tuban, yang nekat buka di tengah pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
TUBAN - Tujuh orang pengunjung tempat karaoke, dan sejumlah pemandu lagu berpakaian seksi diciduk polisi saat asyik karaoke di tengah ganasnya pandemi COVID-19.

(Baca juga: Gempa Sesar Besar Sumatera, Rumah Warga Alami Kerusakan )

Penggrebekan tempat hiburan malam ini dilakukan Polres Tuban, pada Kamis (4/6/2020) dini hari. Tempat karaoke Happy, yang ada di jalur Pantai Utara (Pantura) Tuban-Semarang, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, tetap nekat membuka layanan dan menyediakan pemandu lagu.

Pengelola tempat hiburan malam ini, tidak mengindahkan peringatan pemerintah untuk menutup sementara tempat hiburan malam. Upaya penutupan tempat hiburan malam ini dilakukan, untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tuban.

Usai terciduk di ruang karaoke, tujuh pengunjung beserta pemandu lagunya diminta menjalani rapid test dan dilakukan pendataan. Polres Tuban, akan terus menggelar operasi untuk menertibkan tempat hiburan malam yang tetap nekat buka di tengah pandemi COVID-19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7164 seconds (0.1#10.140)