Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles

Selasa, 22 Januari 2019 - 18:59 WIB
Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol A Yusef G (baju putih) melihat lokasi proyek basement RS Siloam yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng, SurabayaSelasa (22/1/2019). FOTO/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan tiga tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12/2018). Para tersangka tersebut adalah RH, L dan R.

Ketiganya merupakan kontraktor perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam, yakni dari PT Saputra dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti dan berulang kali melakukan gelar perkara.

Polda Jatim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 perusahaan yang terlibat dalam pembangunan perluasan RS Siloam.

Setidaknya, ada 40 saksi yang sudah diperiksa dari 16 perusahaan tersebut. “Nah, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut mengarah pada tiga tersangka,” katanya, Selasa (22/1/2019).

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dari proses pembangunan RS ini. Proses perencanaan dikerjakan pada 2012. Setahun berikutnya, masuk pada proses konstruksi.

Kemudian pada 2015 keluar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyebutkan bahwa, RS ini terdiri atas dua lantai ke bawah dan 20 lantai ke atas.

Anehnya, pada 2017 muncul lagi IMB. “IMB tahun 2017 menyebutkan, pembangunan tiga lantai ke bawah dan 26 lantai ke atas. Spesifikasi bangunan juga berbeda,” tandas Luki.

Terkait peran dari ketiga tersangka, Luki enggan menyebut secara lebih detail. Dia mengaku akan menjelaskan secara mendalam perkara ini dalam jumpa pers yang akan digelar besok, Rabu (23/1/2019) di Mapolda Jatim.

Namun begitu, pihaknya memastikan akan terus mengembangkan perkara ini mengingat ada banyak sekali kontraktor yang terlibat dalam pembangunan.

“Besok akan kami rilis. Kami lengkap, ada video detik-detik ambrolnya jalan Gubeng ini,” pungkasnya.

Diketahui, Jalan Raya Gubeng Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 21.30 WIB tiba-tiba ambles. Cukup parah, jalan protokol tersebut amblas dengan kedalaman 10 meter sepanjang 20 meter.

Diduga, amblesnya jalan utama tersebut karena perluasan sebuah rumah sakit di kawasan tersebut yang sedang membangun basement untuk parkiran.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)