Kubu OSO Akan Laporkan KPU ke KPK, KPU: Lapor Saja!
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPU Ilham Saputra menanggapi biasa saja rencana kuasa hukum Oesman Sapta Odang atau OSO yang akan melaporkan lembaganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Lapor saja," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Ilham mengatakan, KPU siap menerima konsekuensi atas keputusan tidak memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pileg 2019 .
"Iya. KPU sudah memutuskan kok, sudah siap dengan konsekuensinya," ujar Ilham. ( Baca juga: KPU: Kami Pastikan Nama OSO Tak Masuk Surat Suara Pemilu 2019)
Sebelumnya kuasa hukum OSO, Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK karena dianggap merugikan keuangan negara.
Rencana itu diungkapka pengacara OSO pasca KPU tidak mencantumkan nama kliennya dalam daftar DCT caleg DPD.
Sebelumnya KPU meminta pihak OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Hanura jika ingin masuk dalam daftar caleg DPD. Namun OSO memutuskan menolak.
"Lapor saja," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Ilham mengatakan, KPU siap menerima konsekuensi atas keputusan tidak memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pileg 2019 .
"Iya. KPU sudah memutuskan kok, sudah siap dengan konsekuensinya," ujar Ilham. ( Baca juga: KPU: Kami Pastikan Nama OSO Tak Masuk Surat Suara Pemilu 2019)
Sebelumnya kuasa hukum OSO, Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK karena dianggap merugikan keuangan negara.
Rencana itu diungkapka pengacara OSO pasca KPU tidak mencantumkan nama kliennya dalam daftar DCT caleg DPD.
Sebelumnya KPU meminta pihak OSO menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Hanura jika ingin masuk dalam daftar caleg DPD. Namun OSO memutuskan menolak.
(vhs)