Perekaman e-KTP Siswa di Sekolah Dimulai, Pelajar Wajib Bawa KK

Senin, 13 Agustus 2018 - 11:13 WIB
Perekaman e-KTP Siswa di Sekolah Dimulai, Pelajar Wajib Bawa KK
Petugas di Kecamatan Wonocolo Surabaya sedang melakukan aktifasi e-KTP bagi masyarakat. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Setelah menyasar para warga lanjut usia (lansia), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mulai membidik para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.

Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar di tingkat SMA yang sudah berusia 16 tahun ke atas pada 2018 ini. “Kalau suidah ada KTP, mereka (siswa) bisa melakukan pengurusan dokumen seperti SIM atau urusan melamar kerja,” ujar Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo, Senin (13/8/2018).

Dia melanjutkan, para pelajar nanti akan dilakukan perekaman di sekolahnya masing-masing. Harapannya partisipasi tinggi dari siswa bisa dilakukan. Pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta membawa fotokopi kartu keluarga (KK).

“Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” ungkap Anang, panggilan akrabnya.

Anang juga menjelaskan, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan 13- 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah terlebih dahulu. Baru nantinya akan dilakukan secara bertahap ke sekolah lainnya. “ Untuk awal ini kami akan ke SMAN 19, SMAN 18, SMAN 5 dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang,” ucapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4972 seconds (0.1#10.140)