Rapid Test di Warung Kopi, Enam Pengunjung Reaktif

Jum'at, 05 Juni 2020 - 01:05 WIB
loading...
Rapid Test di Warung Kopi, Enam Pengunjung Reaktif
Wali Kota Malang, Sutiaji; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko; Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata; dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson memimpin operasi penertiban. Foto/Dok. Humas Pemkot Malang
A A A
MALANG - Operasi gabungan (Opsgab) di masa transisi kembali digelar di Kota Malang, dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko; Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata; dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson.

(Baca juga: Karaoke Saat Pandemi COVID-19, Pengunjung dan Wanita Seksi Diciduk )

Dalam opsgab yang ketiga kalinya ini, tim gabungan kembali menyasar kawasan kafe dan warung kopi di wilayah Sudimoro, Kamis (4/6/2020) malam. Menurut Sutiaji, opsgab ini digelar dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan menghadapi pandemi COVID-19.

"Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal, sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.

Kali ini, lanjutnya, selain melakukan opsgab bersama TNI dan Polri, petugas gabungan juga menggelar rapid test yang langsung digunakan memeriksa masyarakat yang sedang berada warung kopi.

Berdasarkan data yang ada, dari 86 orang yang menjalani rapid ters, enam orang di antaranya hasilnya reaktif. Sutiaji langsung meminta enam orang tersebut untuk melakukan karantina mandiri.

"Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat, maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," tegas Sutiaji.

Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test mendapatkan sanksi tegas. Kafe tersebut akan di tutup selama tiga hari ke depan, untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

"Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," tandasnya.

Sementara Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, serta tetap melakukan physical distancing.

"Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada, hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal," pungkasnya.

Letkol Inf. Tommy Anderson mengatakan, dalam pelaksanaan opsgab kali ini ditemukan warga yang hasil rapid testnya reaktif. "Kami sangat prihatin, masyarakat masih banyak yang belum sadar bahwa ancaman COVID-19 berada di hadapan kita. Kami meminta, semuanya agar patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9035 seconds (0.1#10.140)