Tabloid Indonesia Barokah Menyebar di Masjid dan Ponpes Blitar

Jum'at, 25 Januari 2019 - 19:45 WIB
Tabloid Indonesia Barokah Menyebar di Masjid dan Ponpes Blitar
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin memperlihatkan tabloid Indonesia Barokah. Foto/SINDONews/solichan arif
A A A
BLITAR - Tabloid Indonesia Barokah telah masuk ke wilayah Blitar Raya. Melalui Kantor Pos, tabloid itu sudah tersebar ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di Kota dan Kabupaten Blitar.

Kepala Kantor Pos Blitar Ayutani Paranita mengatakan ada sebagian tabloid Indonesia Barokah yang sudah didistribusikan ke masjid dan pesantren. Selain tidak tahu, sudah kewajiban kantor pos mendistribusikan ke alamat tujuan.

“Awalnya kami tidak tahu. Sehingga sudah ada sebagian yang didistribusikan,“ ujarnya kepada wartawan Jumat (25/1/2019).

Lantaran kontennya dinilai tendensius dan provokatif, kemunculan tabloid Indonesia Barokah langsung menimbulkan polemik. Indonesia Barokah juga tidak diketahui pasti alamat kantor redaksinya.

Setelah menerima instruksi dari kantor pos pusat, yakni untuk menahan semua kiriman, kata Ayutani Paranita pihaknya langsung menghentikan proses distribusi. Di Kantor Pos Blitar sendiri ada 17 bendel amplop berisi tabloid Indonesia Barokah yang pengerimannya dihentikan.

Ayutani juga sudah menginstruksikan seluruh kantor pos cabang (kecamatan) untuk menahan pengiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah. “Yang di kantor cabang (kecamatan) kami juga sudah koordinasi untuk ditahan pengirimannya,“ terangnya.

Berapa jumlah tabloid Indonesia Barokah yang sudah terkirim via kantor pos?. Ayutani mengaku kesulitan menghitung jumlah. Sebab si pengirim menggunakan jasa pengiriman biasa yang itu tidak mencatatkan alamat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin membenarkan tabloid Indonesia Barokah telah masuk ke wilayah Blitar. Laporan yang diterima Bawaslu, media cetak itu telah tersebar di tiga desa wilayah Kecamatan Doko, yakni Desa Kalimanis, Suruh dan Genengan.

Selain ke takmir masjid, ada juga kiriman yang ditujukan ke kantor desa. “Pihak desa kebingungan dan menyerahkan kepada kami,“ ujar Hakam. Saat ini Bawaslu telah memerintahkan pengawas tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.

Tujuannya agar sebaran tidak semakin meluas. Karena tidak tertutup kemungkinan konten Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di masyarakat. Terkait konten Indonesia Barokah, Hakam yang juga mantan jurnalis tidak bersedia menanggapi. Menurutnya hal itu domain dari Dewan Pers dan Bawaslu RI (pusat).

Jika memang kontennya bermasalah, kata dia tentu akan menjadi urusan dewan pers. “Intinya, saat ini kami mencegah distirbusinya agar tidak meluas. Sembari itu kami menunggu hasil kajian Bawaslu RI bersama Dewan Pers, “katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5663 seconds (0.1#10.140)