Bawaslu Nyatakan Alamat Tabloid Indonesia Barokah Fiktif

Jum'at, 25 Januari 2019 - 21:30 WIB
Bawaslu Nyatakan Alamat Tabloid Indonesia Barokah Fiktif
Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Bawaslu Jabar, KPU Jabar dan KPID Jabar melakukan Kajian dan Analisis perihal Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Jabar, Jumat (25/1/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Polemik peredaran tabloid Indonesia Barokah terus mengemuka. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan alamat tabloid ini tidak ditemukan (fiktif) alias palsu.

Karenanya, Bawaslu Jabar yang melakukan kajian serta analisis bersama Tim Gugus Tugas yang di dalamnya KPU dan KPID menyatakan secara legalitas dan substansi isi merupakan kewenangan Dewan Pers.

"Ya hasil kajian dan analisis tim gugus tugas yang didalamnya ada unsur Bawaslu, KPU dan KPID bahwa soal Tabloid Indonesia Barokah diserahkan ke Dewan Pers," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, Jumat (25/1/2019) dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.

Menurut Abdullah, Bawaslu juga sudah meminta Bawaslu Kota Bekasi menelusuri keberadaan redaksi. Namun sesuai alamat yang tertera Jalan Haji Keremkami, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati Bekasi' tidak ditemukan.

"Adapun terkait isi merupakan kewenangan Dewan Pers, serta terkait materi dalam kontek kepemiluan tidak terdapat unsur yang dilanggar sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujarnya.

Meski demikian, Abdullah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi dari berbagai sumber.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5905 seconds (0.1#10.140)