Kuasa Hukum Vanessa Angel: Kita Jalani Saja Prosesnya

Senin, 28 Januari 2019 - 18:28 WIB
Kuasa Hukum Vanessa Angel: Kita Jalani Saja Prosesnya
Artis Vanesa Angel mendatangi Polda Jatim, untuk menjalani wajib lapor. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Milano menegaskan, kliennya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim, dalam kasus prostitusi online.

Pada Jumat (25/1/2019) Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jatim, karena sakit.

Oleh sebab itu, kata Milano, Vanessa akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu (30/1/2019) mendatang. Pihaknya memastikan Vanessa hadir. Bahkan, sebagai bukti keseriusan akan datang ke Polda Jatim, Vanessa akan tinggal di Kota Surabaya untuk sementara waktu.

"Tidak benar kalau kami tidak kooperatif. Kita taat hukum dan kita bekerjasama cukup baik dengan Polda Jatim," katanya saat mendampingi Vanessa Angel di Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).

Terkait penetapan tersangka Vanessa Angel, Milano mengaku belum dapat berkomentar banyak. Pasalnya, pihaknya masih akan mempelajari fakta-fakta hukum yang membuat Vanessa dijadikan tersangka.

"Penetapan tersangka itu kewenangan penyidik. Kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, jalani saja prosesnya. Kalau pembuktian ya nanti di persidangan," tandas Milano.

Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis dan model. Antara lain, artis Vanessa Angel dan empat mucikari, yakni Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.

Dalam perkara ini, semua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, pada Sabtu (5/1/2019) lalu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Kota Surabaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan model Avriellia Shaqqila di Waru, Kabupaten Sidoarjo, saat dalam perjalanan menuju hotel di Kota Surabaya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4179 seconds (0.1#10.140)