Prostitusi Online Juga Ada di Magelang, Mucikari Jadi Tersangka

Selasa, 29 Januari 2019 - 07:31 WIB
Prostitusi Online Juga Ada di Magelang, Mucikari Jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
MAGELANG - Polres Magelang, Jawa Tengah menetapkan muncikari prostitusi online sebagai tersangka. Sementara pelaku prostitusi AMV (25) berstatus sebagai saksi korban.

"Kita masih memeriksa AMV sebagai saksi korban. Untuk mucikari Mba Ve, kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho dalam siaran pers yang diterima, Selasa (29/1/2019). (Baca juga: Mantan Finalis Putri Indonesia Mangkir Pemeriksaan Polda Jatim)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kondom yang sudah terpakai, secarik kertas ATM, 15 lembar uang pecahan Rp100 ribu, serta satu unit handphone. Polisi masih mendalami sekaligus mengembangkan kasus ini.

"Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 296 KUHP, ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan," tukas dia. (Baca juga: Semua Saksi Kasus Prostitusi Online Berpotensi Tersangka)

Diketahui, kasus ini mirip dengan kasus prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel yang sudah berstatus tersangka. Modus yang digunakan yakni dengan menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada pelanggan.

Pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal dari penangkapan AMV. Gadis manis itu diketahui baru saja selesai melayani seorang pria di sebuah hotel di kawasan Mertoyudan. (Baca juga: Kapolda Jatim: Ada 39 Orang Artis dan Model Terlibat Prostitusi Online)

Kepada polisi, AMV mengaku sebagai anak buah UM alias Mbak Ve (32), warga Tidar Magelang. Tarif yang dipatok dalam prostitusi online itu hingga jutaan rupiah untuk sekali kencan.

"Pelanggan, dalam hal ini lelaki, meminta UM untuk dicarikan perempuan yang mau diajak hubungan intim. Kemudian, UM yang punya teman langsung menghubungi AMV untuk melayani pelanggan tersebut," ujar Yudianto.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7151 seconds (0.1#10.140)