Artis Sinetron Riri Febrianti Penuhi Panggilan Polda Jatim

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:18 WIB
Artis Sinetron Riri Febrianti Penuhi Panggilan Polda Jatim
Artis Sinetron Rifi Febrianti berjalan memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Artis sinetron, Riri Febrianti memenuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (29/1/2019).

Perempuan cantik berambut panjang tersebut, diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan prostitusi online.

Pemain sinetron Anak Jalanan itu datang sekitar pukul 12.30 WIB dengan ditemani dua orang perempuan. Nama Riri, disebut-sebut sebagai salah satu dari 45 artis yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Yakni artis Vanessa Angel dan empat mucikari, yakni Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.

Saat turun dari mobil, Riri menutupi wajahnya dengan masker serta jaket hitam. Perempuan cantik itu langsung masuk ke dalam ruang penyidik tanpa berkata sepatah katapun.

Sebelumnya, Riri dijadwalkan hadir memenuhi panggilan seminggu lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir. "Keterangan para saksi ini kami perlukan untuk kepentingan penyidikan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Selain Riri, Polda Jatim juga memanggil sejumlah artis lain yang diduga terlibat kasus ini. Mereka adalah Mulya Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Aldina Cena, dan Tiara Permatasari.

Terkait peran dari para saksi, hal itu baru akan diketahui ketika mereka memenuhi panggilan dan memberi keterangan dihadapan penyidik.

"Pemanggilan dari para saksi ini, sebagai bukti bahwa Polda Jatim serius dalam mengungkap kasus dugaan prostitusi artis," imbuh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3115 seconds (0.1#10.140)