KPU: Kami Pelajari Dugaan Jokowi Libatkan Cucu dalam Kampanye

Rabu, 30 Januari 2019 - 15:15 WIB
KPU: Kami Pelajari Dugaan Jokowi Libatkan Cucu dalam Kampanye
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait aksi Jokowi diduga melibatkan cucunya, dalam kampanye. Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - KPU belum bisa memberi tanggapan banyak terkait aksi Capres nomor urut 01, Joko Widodo ( Jokowi ) diduga melibatkan cucunya, Jan Ethes Srinarendra dalam kegiatan kampanye politik.

Komisioner KPU pusat, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, lembaganya harus melihat secara utuh apakah kehadiran Jan bersama Jokowi itu dalam kegiatan kampanye, kegiatan kenegaraan atau kegiatan pribadi bersama keluarganya. (Baca juga: Ketika Presiden Jokowi Pangkas Rambut di Tempat Wisata)

"Itu harus dilihat ulang. Jadi tak bisa diambil kesimpulan dengan serta merta (pelanggaran kampanye)," kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Kendati begitu, Pramono mengimbau seluruh peserta pemilu agar tidak melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, selain diatur dalam UU pemilu, pelibatan anak juga diatur dalam UU Perlindungan anak.( Baca Juga: (Baca juga: Capres Jokowi Menawarkan Adanya Penguatan Kelembagaan dan Budaya Patuh Hukum)
Bahkan, soal ini juga disinggung anggota BPN lainnya, Hindayat Nur Wahid melalui kicauan di twitter. Pria yang akrab disapa HNW meminta Bawaslu ikut memeriksa hal tersebut.

Sementara Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi -KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menganggap lucu tudingan kubu Prabowo yang menyebut Jokowi melibatkan Jan Ethes dalam kampanye.

Ace menyebut, kehadiran Jan bersama Jokowi bukan dalam kegiatan kampanye. Ace pun menganggap langkah kubu Prabowo melaporkan peristiwa tersebut dianggap bullying terhadap Jan Ethes.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3680 seconds (0.1#10.140)