PN Surabaya Bakal Sidangkan Ahmad Dhani 7 Februari

Rabu, 30 Januari 2019 - 17:15 WIB
PN Surabaya Bakal Sidangkan Ahmad Dhani 7 Februari
Ahmad Dhani akan menjalani persidangan di PN Surabaya Kamis 7 Februari. Foto/dok
A A A
SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menunjuk tiga hakim yang akan menangani kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo. Ketiga hakim tersebut adalah Anton, Rohmad dan Syafrudin.

Tidak hanya menunjuk hakim, PN Surabaya juga sudah menjadwalkan persidangan perkara yang menyeret musisi kenamaan tersebut. Rencananya, Ahmad Dhani akan disidang pada Kamis (7/2/2019) mendatang.

“Penetapan jadwal sidang untuk kasus tersebut (Ahmad Dhani) sudah keluar dan kami sudah menunjuk hakim,” kata juru bicara PN Surabaya, Sigit Sutriono, Rabu (30/1/2019).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Didik Adytomo menyatakan, pihaknya kini sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk melakukan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya.

Pemindahan ini, untuk memudahkan jalannya persidangan di Surabaya. “Kami sekarang masih membahas masalah itu (pemindahan penahanan Ahmad Dhani),” terangnya.

Saat ini, suami dari Mulan Jameela itu sedang menjalani penahanan di LP Cipinang. Politikus Partai Gerindra itu oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian dengan vonis 18 bulan penjara. Di sisi lain, Ahmad Dhani juga sedang berperkara di Surabaya dalam kasus yang sama.

Diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian. Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Saat itu, musikus yang terjun ke dunia politik ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7692 seconds (0.1#10.140)