WNA China Ditangkap Imigrasi, Sehari Diperiksa Langsung Hilang

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:05 WIB
WNA China Ditangkap Imigrasi, Sehari Diperiksa Langsung Hilang
Seorang warga negara asing (WNA) dari China, Li Yan (56), ditangkap Imigrasi Kelas I Jambi. Namun, baru satu hari menjalani pemeriksaan, warga China tersebut sudah menghilang. Foto/Istimewa
A A A
JAMBI - Li Yan (56) warga negara asing (WNA) dari China ditangkap Imigrasi Kelas I Jambi. Namun, baru satu hari menjalani pemeriksaan, dia sudah menghilang.

Kepala Imigrasi Kelas I Jambi, Heru membenarkan, ada penangkapan seorang WNA China dan sedang diperiksa. Namun, Heru beralasan belum mendapatkan hasil data penangkapan dan pemeriksaan dari anggotanya. (Baca juga: Judi Online Beromset Rp10 Juta Perhari, 7 WNA China Jadi Tersangka)

"Ya benar ada ditangkapnya di salah satu hotel di Jambi pada Sabtu 26 Januari 2019 pagi. Namun, saya belum mendapatkan data penangkapan dan pemeriksaan dari WNA," terang Heru kepala imigrasi Jambi.

Sementara itu mengenai WNA yang ditangkap oleh anggotanya tidak berada di Kantor Imigrasi, Kepala Imigrasi Jambi ini hanya menjawab tidak tahu. " Saya tidak tahu siapa yang ditangkap sampai sekarang hasil pemerikaan dari anggota belum saya terima," Jelasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi seorang anggota Imigrasi bernama Ferry Limanto mengenai tangkapannya sendiri hanya saja mengelak memberikan keterangan kepada wartawan. "Saya baru datang ke Imigrasi, tidak tahu siapa ditangkap," tandasnya. (Baca juga: Dua WNA Pemain Bola Antar Kampung Resmi Dideportasi)

Informasi yang dihimpun, warga negara China bernama Li Yan datang ke Jambi untuk liburan sambil jalan-jalan ke rumah keluarganya, Pihak Imigrasi mengetahui ada WNA di Jambi langsung menangkapnya dan diperiksa di Kantor Imigrasi dengan dugaan melanggar Pasal 71 huruf A dan Pasal 122 Undang-Undang No 6/2011 tentang Keimigrasian.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6740 seconds (0.1#10.140)