Polisi Limpahkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Kamis, 31 Januari 2019 - 16:30 WIB
Polisi Limpahkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
Polisi melakukan pelimpahan tahanan kasus penyebaran berita hoaks berupa tersangka, Ratna Sarumpaet dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan pelimpahan tahanan kasus penyebaran berita hoaks berupa tersangka Ratna Sarumpaet, Kamis (31/1/2019). Selain tersangka, polisi juga menyertakan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab, sudah menjadi prosedur bagi siapapun, baik sejak sebagai terperiksa maupun sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan selama berada di rutan Polda Metro Jaya.

Tak terkecuali, Ratna Sarumpaet yang terlilit kasus penyebaran berita hoaks. "Jadi, mulai tahap penyidikan sampai tahap P21, bahkan sampai dilakukan pelimpahan tahap dua ke kejakasaan untuk kita mengamankan kesehatannya sampai tak ada keluhan," ujarnya pada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Menurutnya, selama ini, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin pada Ratna. Selama itu pula tak ada hal istimewa yang terjadi terkait kesehatan Ratna selama di rutan Polda Metro Jaya.

"Adapun kondisi kesehatan bu Ratna saat ini dipastikan prima karena beliau biasa mengkonsumsi suplemen dan vitamin. Meski ada keluhan, itupun hanya terjadi satu bulan pertama saat baru berada di tahanan," tuturnya.

Keluahan itu, tambahnya, terkait makanan karena Ratna tak biasa memakan makanan yang didapatkan dari keluarganya. Namun, itu semua teratasai mengingat keluarganya pun selalu mengirimkan makanan untuk Ratna selama di tahanan.

"Sempat ada keluhan (sakit), itu di satu bulan pertama, tapi tak sampai dirujuk lah, kita tangani di Poliklinik kita dan saat ini kondisinya baik dan siap dilimpahkan tahap dua," katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4417 seconds (0.1#10.140)