Rohmat, Begal Sadis yang Penuh Catatan Kriminal di Tapalkuda

Jum'at, 01 Februari 2019 - 11:07 WIB
Rohmat, Begal Sadis yang Penuh Catatan Kriminal di Tapalkuda
Tersangka Rohmat berhasil dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil membekuk Rohmat (36). Begal yang dikenal sadis dalam melancarkan aksinya, karena tidak segan-segan melukai korbannya.

Pelaku kejahatan sadis yang tidak pernah menamatkan pendidikan di sekolah dasar tersebut, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi. Saat melancarkan aksi kejahatannya, warga Dusun Summberpudak, Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, selalu berkomplot dengan 2-7 orang pelaku lainnya.

Nama Rohmat cukup dikenal oleh pihak kepolisian, karena sepak terjangnya dalam dunia kejahatan khususnya begal dan perampokan.

Tercatat, dirinya pernah merasakan dinginnya jeruji besi sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2004 divonis sembilan bulan penjara. Tahun 2007 divonis tiga tahun tiga bulan penjara, dan tahun 2014 divonis empat tahun penjara.

Pasca menjalani hukuman selama empat tahun penjara, tidak juga membuatnya jera. Tercatat, di akhir tahun 2018 dia sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 14 kali. Catatan kejahatan itu antara lain:

1. Pencurian di Desa Uter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Pelaku Rohmat, dan Sut (Masih Buron).

2. Pencurian hewan di Desa Bandul, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Pelaku Rohmat, bersama Sumoto, dan Ikwan, ketiganya telah berhasil ditangkap.

3. Perampokan di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Pelaku Rohmat, bersama enam anggota komplotannya. Semua pelaku berhasil ditangkap.

4. Perampokan di Desa Wonolopo, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Pelaku Rohmat, Mista, Hisam, dan Efendi Pradana sudah berhasil ditangkap. Satu tersangka berinisial Mis masih buron.

5. Begal di Desa Jugo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Pelaku Rohmat, dan pria berinisial Kar yang masih buron.

6. Begal di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelakunya Rohmat, dan Pon yang masih buron.

7. Begal di Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Rohmat dan Pon yang masih buron.

8. Begal di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Pelaku Rohmat, Efendi Pradana, dan Hadi sudah tertangkap. Sementara pelaku lain yakni Lis, WI, dan Mis masih dalam pengejaran.

9. Begal di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Rohmat, Efendi Pradana, dan Hadi sudah tertangkap. Pelaku lainnya masih buron, yakni San, Mis, dan Nis.

10. Begal di Dusun Tunjungan, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Efendi Pradana, Hadi, dan Rohmat sudah tertangkap. Sementara Lis, WI, dan Mis masih buron.

11. Begal di Desa Bagu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Efendi Pradana, Hadi, dan Rohmat sudah ditangkap. Sedangkan WI, Jun, Tim, dan San masih buron.

12. Perampokan di Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Rohmat sudah tertangkap, sementara Pon masih buron.

13. Percobaan perampokan rumah di Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Rohmat berhasil dibekuk, dua pelaku lainnya yakni Pon dan Sup masih buron.

14. Begal di Dusun Saringan, Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Pelaku, Sut, Pon, Sug, dan Kar, masih buron.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, penangkapan terhadap Rohmat, merupakan hasil tangkapan besar dalam kasus begal dan perampokan di wilayah tapal kuda.

"Penangkapan Rohmat, akhirnya membuka informasi tentang rantai kasus begal dan perampokan. Sehingga bisa diketahui siapa saja pelaku lain dalam komplotan yang dikenal sadis ini," tegasnya.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 tersebut, terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang masih buron. "Identitasnya semua sudah kami ketahui," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menegaskan, anggotanya sudah disebar ke seluruh wilayah untuk mengejar para buronan tersebut. "Tidak boleh ada satu pun yang lolos. Mereka sudah meresahkan masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.140)