Ari Lasso Nilai Banyak Pasal Tak Perlu di RUU Permusikan

Senin, 04 Februari 2019 - 17:30 WIB
Ari Lasso Nilai Banyak Pasal Tak Perlu di RUU Permusikan
Ari Lasso menghargai DPR yang telah berfikir untuk menyusun RUU Permusikan, tetapi mantan vokalis band Dewa 19 itu mengaku banyak pasal yang tidak perlu. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menggulirkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan. Keberadaan RUU tersebut, masih menuai pro dan kontra di kalangan musisi sendiri.

Sebagian musisi menganggap aturan itu diperlukan, hanya saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Musisi Ari Lasso misalnya. Menurutnya RUU adalah masalah klasik sejak lama. Dia pun meminta pihak terkait untuk lebih dulu melakukan perlindungan dan penghargaan atas karya musisi.

"Masalah Klasik dari jaman dahulu kala di Indonesia adalah pelaksanaan 'perlindungan dan penghargaan hak dan karya cipta Musisi'. Itu aja dulu deh," tulis mantan vokalis band Dewa 19 ini di Instagram lewat akun @ari_lasso.

Di media sosial, penyanyi bersuara khas ini memperlihatkan foto tiga tangan mengepal dan satu tangan mengepal sambil memegang gitar. Di bawahnya bertuliskan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

"Kita hargai yang sudah susah payah mikir, debat, rapat, nyusun.. tapi Maaf banyak pasal yang tidak perlu dan perlu diubah," jelas Ari.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5607 seconds (0.1#10.140)