Dari LP Cipinang, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng

Rabu, 06 Februari 2019 - 10:57 WIB
Dari LP Cipinang, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng
Penahanan musisi Ahmad Dhani, yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Penahanan Ahmad Dhani, akhirnya hari ini dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Pemindahan dilakukan, karena terpidana kasus ujaran kebencian itu akan menjalani sidang pada Kamis (7/2/2019) mendatang dalam perkara yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengaku, dirinya mendapat informasi pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Namun begitu, dirinya belum dapat memastikan jam berapa akan dipindah ke Rutan Medaeng. "Jam-nya masih belum tahu," katanya, Rabu (6/2/2019).

Dia mengungkapkan, dari surat yang diterima dari Kejari Surabaya disebutkan, Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng).

Nantinya, pentolan grup band Dewa 19 itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di PN Surabaya. "Dhani kan sekarang akan menjalani sidang perkara kedua (ujaran kebencian di PN Surabaya)," jelasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian dengan vonis 18 bulan penjara.

Di sisi lain, suami Mulan Jameela itu juga sedang berperkara di Surabaya, dalam kasus yang sama. Diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian.

Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Saat itu, musikus yang terjun ke dunia politik ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6554 seconds (0.1#10.140)