Bawaslu Padangsidimpuan: Kami Sayangkan Baliho Capres di Zona Terlarang

Rabu, 06 Februari 2019 - 11:50 WIB
Bawaslu Padangsidimpuan: Kami Sayangkan Baliho Capres di Zona Terlarang
Tampak foto sekelompok emak-emak berpose dua jari di baliho Capres yang dipasang di zona terlarang. iNews TV/Zia
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menyayangkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dipajang di zona terlarang.

Salah satunya, pemasangan baliho calon presiden-wakil presiden Joko widodo ( Jokowi )-Ma'ruf Amin, di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Baliho ukuran besar tersebut, sejak beberapa hari yang lalu dipasang oleh tim pemenangan di daerah itu, meski penyelenggara pemilu sudah menetapkan kawasan tersebut sebagai zona terlarang. (Baca juga: Usai Deklarasi Jokowi-Ma'ruf, Pesantren Ini Kembali Dukung Prabowo)

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora menyangkan sikap tim pemenangan pasangan calon (paslon) yang nekat memasang baliho di zona terlarang. "Bawaslu menyayangkan tindakan tersebut, karena telah dilakukan Rakor antara KPU dengan semua peserta pemilu tentang zona pemasangan APK," ujarnya ketika dihubungi melalui telpon selulernya.

Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Januari yang lalu sudah pernah menertibkan baliho paslon yang ada di kawasan itu. Namun, saat ini baliho tersebut muncul lagi. "Harusnya, caleg atau pun tim pemanangan paslon capres/cawapres lebih menaati regulasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya. (Baca juga: Bila Menangi Pilpres, Prabowo-Sandi Akan Tawari Jokowi-Ma'ruf Wantimpres)

Apabila setelah ditertibkan kemudian dipasang lagi di tempat yang dilarang maka perhatian kita akan terkuras di situ terus, sementara tahapan pemilu masih padat dan semakin mendekati hari.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7062 seconds (0.1#10.140)