Diperiksa sebagai Saksi, Della Perez Mengaku Akan Kooperatif

Rabu, 06 Februari 2019 - 13:02 WIB
Diperiksa sebagai Saksi, Della Perez Mengaku Akan Kooperatif
Della Perez alias Della Wulan Astreani alias berjalan menuju kantor Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Adik Julia Perez akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Della Perez, adik Julia Perez (Jupe) masih dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait prostitusi online . Della mengaku akan kooperatif saat diperiksa.

Kuasa hukum Della, Minola Sebayang mengatakan kliennya hanya menjadi saksi dalam kasus prostitusi online artis ini. Dia menegaskan kliennya akan kooperatif menjawab setiap pertanyaan penyidik sepanjang apa yang diketahui. “Klien saya diperiksa sebagai saksi,” katanya di Mapolda Jatim, Rabu (6/2/2019). (Baca juga: Adik Julia Perez, Della Perez Penuhi Panggilan Polda Jatim)

Della Wulan Astreani nama asli Della Perez emenuhi panggilan penyidik Polda Jatim guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi artis. Della tiba di Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Della datang mengenakan baju berwarna hitam dan rambut dikuncir ke belakang. Perempuan cantik ini terlihat sumringah dan melempar senyum ke awak media sesaat sebelum memasuki ruang penyidik. Bahkan, saat cecar pertanyaan awak media terkait kesiapannnya menghadapi pemeriksaan, Della hanya tersenyum.

Sebelumnya, sudah ada beberapa artis yang telah diperiksa Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus ini. Di antaranya, Avriellia Shaqqila, Fatya Ginanjasari, Aldira Chena dan Riri Febrianty. (Baca juga: Polda Jatim Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel)

Korps bhayangkara tersebut juga telah melakukan pemanggilan delapan saksi artis lain guna melengkapi berkas perkara. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/2/2019). Mereka adalah SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS.

Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik akan memanggil mereka satu persatu untuk dimintai keterangan.

Dalam perkara ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Yakni artis Vanessa Angel dan empat mucikari yang terdiri dari Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia. ( Baca juga: 4 Waita Muda Dicokok di Apertemen Saat Layani Pria Hidung Belang)

Semua tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (lukman hakim)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0357 seconds (0.1#10.140)