Pencipta Lagu Dangdut 'Tak Rela Diginiin' Terjerat Narkoba

Rabu, 06 Februari 2019 - 13:14 WIB
Pencipta Lagu Dangdut Tak Rela Diginiin Terjerat Narkoba
Pencipta lagu dangdut, Yanto Sari (43) diringkus Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan transaksi narkoba di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Jerat narkoba masih melanda kalangan selebritis. Kini giliran pencipta lagu dangdut, Yanto Sari (43) diringkus Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Selain Yanto, polisi juga mengamankan tiga pecandu lainnya, yakni, rekan Yanto, Rommy Patti Selano, serta Yudi Sudarso (51), dan seorang wanita, Mike Adriyani (31).

"Keempatnya positif konsumsi narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Argo mengakui, meskipun tak menemukan barang bukti sabu. Namun dari tempat kejadian perkara (tkp), pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat isap atau cangklong, dan korek gas.

Kuat dugaan barang bukti itu habis digunakan para pelaku untuk mengisap sabu. "Terlebih keempatnya juga positif metaphetamine," tambah Argo.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya menelusuri informasi dugaan konsumsi narkoba.

Kala itu, polisi menggrebek sebuah rumah di Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Senin 4 Februari 2019.

Disana dua pelaku Yanto dan Rommy tengah menunggu pesanan narkoba dari orang berinisial Ud, yang diduga sebagai pengedar.

Yanto sendiri bukanlah orang baru di Industri musik. Sejumlah lagu telah ia buat diantaranya, Tak Rela Diginiin (Via Valen), SMS (Trio Macan), Jawaban lagu SMS (Yopi Latul), Goyang Nasi Padang, Hoaks (Nella kharisma), Madu (Amris Arifin), dan Goyang Pistol (Yona). Sementara Rommy diketahui sebagai arransement musik.

Dari keterangan keduanya, polisi mengembangkan kasus dan mengamankan dua pecandu lainnya, yakni Yudi dan Mike di kediaman Ud di Gang Mohamad Rt.008/04 No.34, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. "Saat itu keduanya juga tengah menunggu barang narkoba," ucap Calvijn.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih melakukan perburuan terhadap Ud yang diduga kuat menjadi penyuplai. Sementara keempatnya kini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7330 seconds (0.1#10.140)