BNN Jatim-Riau Sita 18 Kg Sabu Senilai Puluhan Miliar asal Malaysia

Rabu, 06 Februari 2019 - 16:57 WIB
BNN Jatim-Riau Sita 18 Kg Sabu Senilai Puluhan Miliar asal Malaysia
BNN menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram asal Malaysia ke wilayah Pekanbaru. Sabu bernilai puluhan miliaran rupiah itu diselundupkan melalui Perairan Selat Malaka. Foto barang bukti/Okezone/Banda HT
A A A
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur dan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram asal Malaysia ke Pekanbaru.

Sabu bernilai puluhan miliaran rupiah itu diselundupkan melalui Perairan Selat Malaka.Plt Kepala BNN Wilayah Riau, AKBP Haldun mengatakan, rencananya sabu itu akan disebarkan di berbagai wilayah. "Kasus ini diungkap tim gabungan dari BNN Jatim dan BNN Riau," kata Haldun Rabu (6/2/2019).

Pengungkapan ini berawal saat BNN Jatim (Jawa Timur) mendapat informasi kalau ada penyelundupan sabu dari Malaysia. Rute para penyelundup narkoba jaringan internasional adalah melalui Perairan Malaka menuju Pulau Rupat Bengkalis. (Baca juga: 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Ekstasi dari Malaysia Diselundupkan ke Riau)

Selanjutnya kapal penyelundup sabu ini bergerak ke Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Setelah itu pelaku bergerak ke darat dengan menggunakan mobil. Tepat di Jalan Sukarno Kelurahan Bukit Kayu, Dumai, tim gabungan melakukan penggerebekan. Dalam pengerebekan itu, pihak BNN mengamankan lima orang. Mereka adalah Feb, Ha, And, Isk dan seorang wanita berinisial WS.

Dari pengakuan tersangka, rencananya 18 kilogram sabu dibawa ke Lampung. Disana sudah ada yang menunggu 'barang haram' tersebut. Kemudian sebagian sabu juga akan dibawa ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jawa Timur (Jatim).

"Ke lima tersangka dan barang bukti 18 Kg sabu diserahkan ke BNN Jatim. Jadi penanganannya semuanya oleh BNN Jatim," tukasnya.

Beberapa hari sebelumnya, BNN Riau juga menggalkan upaya penyelundupan 13 Kg sabu dan 17.000 butir pil ekstasi dari Malaysia. Petugas mengamankan tiga orang sebagai pengedar. Modusnya sama, menyeludupkan narkoba melalui Selat Malaka
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6921 seconds (0.1#10.140)