Sidang Berikutnya Ahmad Dhani Wajib Pakai Baju Tahanan

Jum'at, 08 Februari 2019 - 14:04 WIB
Sidang Berikutnya Ahmad Dhani Wajib Pakai Baju Tahanan
Ahmad Dhani saat di Rutan Mendaeng, Surabaya. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo saat hadir di persidangan perdana, Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengenakan kaos bertuliskan ‘Tahanan Politik’.

Rupanya, t-shirt membuat gerah kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan, pada persidangan lanjutan Selasa (12/2/2019), Ahmad Dhani wajib mengenakan baju tahanan ketika menghadapi persidangan.

Mengenakan baju tahanan, kata dia, merupakan aturan yang harus ditaati para terdakwa ketika menjalani sidang. “Dia (Dhani) akan pakai baju tahanan. Kenapa kemarin tidak pakai baju tahanan karena dari bandara (Juanda) dia langsung ke PN Surabaya untuk sidang. Jaksa sendiri belum sempat menyiapkan rompi tahanan,” katanya, Jum'at (8/2/2019).

Menurutnya, dalam persidangan, berpakaian sopan itu menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Disisi lain, dengan mengenakan rompi tahanan, itu menjadi bagian dari pengamanan.
Sidang Berikutnya Ahmad Dhani Wajib Pakai Baju Tahanan


Pasalnya, pernah ada seorang terdakwa yang tidak mengenakan rompi tahanan. Kemudian dia melarikan diri. Jaksa akhirnya kesulitan mengidentifikasi terdakwa tersebut. “Kalau dia (Dhani) pakai kaos tulisan ‘Tahanan Politik’ mungkin dia cari perhatian. Yang pasti dia tahanan kasus IT bidang pidana umum,” terangnya.

Dalam perkara ini, Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran itu didakwa melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa dianggap dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Saat ini, Ahmad Dhanu mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1389 seconds (0.1#10.140)