Jaringan Pengedar Sabu Jaringan Dumai-Madura Dicokok BNNP Jatim
A
A
A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu sabu jaringan Madura - Dumai seberat 18 kg.
(Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, didampingi Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso
menunjukkan sabu sabu beserta tersangka.Foto/SINDOnews/Ali Masduki)
"Sabu-sabu itu dibungkus dalam 15 bungkus yang disimpan dalam tiga tas ransel," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko. Hal dipaparkannya di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat (08/2/2019).
Dari kasus ini, 7 orang tersangka diamankan. Masing masing Aldo (39), Erlinta (33), Hasan (31), dan Hasul (44), keempatnya warga Madura. Tiga lainnya dari Brebes dan Riau, yakni Wati (23), Febriadi (35), Iskandar (55).
(Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, didampingi Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso
menunjukkan sabu sabu beserta tersangka.Foto/SINDOnews/Ali Masduki)
"Sabu-sabu itu dibungkus dalam 15 bungkus yang disimpan dalam tiga tas ransel," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko. Hal dipaparkannya di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat (08/2/2019).
Dari kasus ini, 7 orang tersangka diamankan. Masing masing Aldo (39), Erlinta (33), Hasan (31), dan Hasul (44), keempatnya warga Madura. Tiga lainnya dari Brebes dan Riau, yakni Wati (23), Febriadi (35), Iskandar (55).
(vhs)