Akhirnya Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi

Jum'at, 08 Februari 2019 - 17:28 WIB
Akhirnya Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi
Potongan video aksi Adi Saputra saat merusak sepeda motornya dan membakar STNK di rumahnya. Foto: Ist
A A A
TANGERANG SELATAN - Adi Saputra (21), pengendara motor Honda Scoopy B 6395 GLW yang mengamuk lantaran tak terima ditilang, diciduk Polres Tangerang Selatan hari ini.

Adi Saputra diciduk dari rumahnya di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Dia dicokok bukan karena pelanggaran lalu lintas atau aksi perusakan sepeda motor yang dilakukannya di depan petugas.

Pemuda itu dicokok lantaran nomor polisi pada sepeda motor yang dirusaknya ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia disangka sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor. (Baca juga: Ditilang Polisi, Pria Ini Malah Mengamuk Rusak Sepeda Motornya)

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Adi diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Jumat (8/2/2019) hari ini. "Baru diamankan tadi dan telah dilakukan pemeriksaan. Masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Jika terbukti, maka akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ferdy.
Akhirnya Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi


Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Kapolres, sepeda motor yang digunakannya bukan peruntukkannya. Jadi, remaja asal Lampung itu tidak dijerat pasal pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas, tapi karena status kepemilikan sepeda motor tersebut."Jadi, motor itu bukan peruntukkannya, bukan punya AS," tukasnya.
Akhirnya Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi

Diketahui, Adi Saputra mengamuk dan merusak sepeda motornya saat anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky dan Bripka Made Andry sedang mengatur lalu lintas di pasar modern BSD, Serpong, Kamis (7/2/2019) pagi.

Aksi remaja tanggung yang sempat direkam video oleh petugas itu langsung tersebar luas disejumlah media sosial dan viral. Berbagai komentar dari netizen pun ramai. Ada yang mencibir, hingga memuji petugas. Ternyata tak cukup disitu, Adi kembali berbuat ulah. Setelah ditilang polisi, Adi disuruh pulang ke rumah untuk mengambil SNTK sepeda motornya.

Namun setibanya di rumah, dia malah membakar STNK sepeda motornya itu dan memvideokan aksinya tersebut serta menyebarkannya ke media sosial. Hingga kini, belum diketahui apa motivasi pemuda tanggung asal Lampung tersebut membakar STNK dan menyebarkannya.

"Nih yang tadi nanyain STNK, nih STNK-nya. Enggak cuman motornya saja yang gw hancurin, tetapi STNK-nya gw bakar," kata Adi dalam video berdurasi singkat tersebut sambil merokok, Kamis (7/2/2019).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7267 seconds (0.1#10.140)