Alamak! Kim Bo Kang Ditangkap Polisi Gara-gara SIM

Sabtu, 09 Februari 2019 - 18:44 WIB
Alamak! Kim Bo Kang Ditangkap Polisi Gara-gara SIM
Kim Bo Kang ditangkap polisi karena tidak memiliki SIM saat mengemudi. Lisensinya dicabut satu tahun lalu karena mabuk saat berkendaraan. Foto/Ist.
A A A
SEOUL - Polisi menangkap Kim Bo Kang. Kejadian ini membuat heboh para penggemarnya. Ternyata, penangkapan tersebut disebabkan sang bintang melanggar lalulintas.

Dia diamankan polisi karena mengemudi tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (8/2/2019). Kim Bo Kang pun dibawa ke Kantor Polisi Gangnam. Menurut polisi, Kim Bo Kang ditangkap di kawasan Yeoksam di distrik Gangnam.

Sebelum pihak kepolisian mengetahui bahwa Kim Bo Kang mengemudi tanpa SIM, dia telah melanggar undang-undang lalu lintas lain yang tidak ditentukan.

Dalam investigasi terungkap, bahwa lisensi Kim Bo Kang dicabut pada Agustus lalu karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Lisensi dicabut ketika tingkat alkohol dalam darah seseorang lebih dari 0,1 persen, meskipun kadar alkohol dalam darah di bawah 0,1 persen, tetapi lisensinya masih bisa dicabut jika pelakunya telah menyebabkan kecelakaan dengan korban manusia.

Jika seseorang ketahuan mengemudi selama periode pencabutan izin, mereka dapat menerima hukuman pidana dan tidak diizinkan memiliki SIM selama dua tahun.

Agensi Kim Bo Kang, Energedic Company mengkonfirmasi berita penangkapan itu kepada MK Sports. "Lisensi Kim Bo Kang dicabut tahun lalu karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Meskipun demikian, dia ketahuan mengemudi tanpa SIM pada 7 Februari lalu," kata pihak agensi.

Kim Bo Kang membuat debut di drama Who Are You? Pada 2008. Sejak saat itu dia muncul di sejumlah drama, seperti "Let Me Introduce Her" dan yang terbaru "Eun Joo's Room."
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4121 seconds (0.1#10.140)