Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...

Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:35 WIB
loading...
Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...
Warga desa terdampak pandemi COVID-19 menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), sudah hampir tuntas, namun masih menyisakan persoalan dan kendala.

(Baca juga: Dana Desa Membuat Paini Masih Bisa Tersenyum di Tengah COVID-19 )

Lemahnya pemahaman tentang aturan, dan veirifikasi data sebagai dasar penetuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat penyaluran BLT DD masih karut-marut dan terlambat.

Bahkan, ada beberapa desa di Kabupaten Malang, yang menyalurkan BLT DD tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, setiap KPM menerima BLT DD Rp600 ribu/bulan. Namun, ada yang menguranginya menjadi Rp300 ribu/bulan.

Pengurangan ini dilakukan dengan alasan, akan disalurkan kepada keluarga miskin lainnya yang terdampak COVID-19, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Kondisi ini salah satunya sempat terjadi di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ada KPM yang BLT DD nya harus dikurangi, untuk dibagi dengan KPM lain yang tidak menerima bantuan sosial.

Meskipun hal itu disanggah oleh Kepala Desa Ampeldento, Suharyanto, namun kenyataannya ada surat pernyataan yang menyebutkan bahwa BLT DD yang telah dipotong telah dikembalikan secara utuh.

Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...

Bukti surat pernyataan pengembalian pemotongan BLT DD di Desa Ampeldento

"Kami melaksanakan penyaluran BLT DD sesuai instruksi pemerintah pusat. Nilainya Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan, ya kami serahkan kepada penerima secara utuh dan ada buktinya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada suara-suara sumbang soal BLT DD yang dipotong, itu hanya isu saja," ujarnya.

Hingga kini, dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, masih ada satu desa yang belum menyalurkan BLT DD. Yakni di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengaku, Desa Druju belum bisa mencairkan BLT DD karena ada kekosongan jabatan kepala desa.

"Kami sudah memberikan pembinaan, dan sudah dilakukan mekanisme pendataan serta penetapan KPM penerima BLT DD di Desa Druju. Paling lambat minggu depan sudah bisa dicairkan," tegasnya.

Sementara terkait BLT DD yang dibagi rata kepada keluarga miskin yang belum masuk data penerima bantuan sosial, Suwadji menegaskan hal itu tidak bisa dibenarkan.

"Kami juga menerima laporan ada BLT DD yang dibagi rata, dengan alasan keadilan. Namun sudah kami minta untuk dikembalikan kepada penerima sesuai data yang ditetapkan. BLT DD harus disalurkan sesuai data yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1146 seconds (0.1#10.140)