2 Komisioner Mundur, Kinerja KPU Tulungagung Pincang

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:33 WIB
2 Komisioner Mundur, Kinerja KPU Tulungagung Pincang
2 Komisioner Mundur, Kinerja KPU Tulungagung Pincang
A A A
TULUNGAGUNG - Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presidan (Pilpres) 2019, KPU Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kekurangan dua orang komisioner.

Keduanya secara resmi mundur dari petugas penyelenggara pemilu. Belum lama ini komisioner Fattah Masrun mundur untuk menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Yang terbaru komisioner KPU Suyitno Arman juga mundur setelah resmi diterima menjadi anggota Bawaslu. "Ada dua orang komisioner yang resmi mundur," ujar Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno kepada wartawan Rabu (15/8/2018). Sama seperti Suyitno Arman, sebelumnya Suprihno juga mengikuti ujian komisioner Bawaslu.

Namun karena tidak memenuhi kualifikasi, Suprihno kembali bekerja sebagai komisioner KPU. Terkait kurangnya anggota komisioner, KPU Tulungagung kata Suprihno tidak akan berpangku tangan. Pihaknya secepatnya akan meminta KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan mekanisme pergantian antar waktu.

Sejauh ini ada lima kandidat pengganti. Mereka adalah Mustofa, Muhamad Nafik, Fadiq, M Khoirul Anam dan Sodik Purnomo. Sesuai ketentuan kelimanya memiliki peringkat dibawah komisioner yang mundur.

"Kewenangan penggantian ada di KPU Provinsi. Dan kita akan secepatnya mengajukan, "pungkasnya. Meski tersisa tiga orang komisioner, keputusan yang diambil dalam rapat pleno, menurut Suprihno tetap kuorum. Sesuai aturan keputusan yang dibuat tetap sah.

Kendati demikian dia berharap kekosongan cepat terisi. Hal itu mengingat penyelenggaraan pilpres dan pileg sudah di depan mata. "Pengganti yang ada nanti akan langsung menyesuaikan kerja yang sudah dilakukan," pungkas Suprihno.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5740 seconds (0.1#10.140)