Perangi Pencurian Sapi, Kapolres Lumajang Resmikan Gaster

Selasa, 12 Februari 2019 - 09:06 WIB
Perangi Pencurian Sapi, Kapolres Lumajang Resmikan Gaster
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, memasangkan rantai sapi di Garasi Ternak (Gaster). Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Perang terhadap aksi pencurian sapi di wilayah Kabupaten Lumajang, terus dilancarkan Polres Lumajang. Salah satunya dengan pendirian garasi ternak (Gaster).

Gaster yang menjadi kandang bersama untuk sapi tersebut, dibangun di Dusun Karanganyar, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. "Gaster ini telah terisi 24 ekor sapi," ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Penempatan ternak sapi milik warga di dalam Gaster, diharapkan akan semakin mudah untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sapi, sehingga bisa menekan angka pencurian sapi.

Arsal menghimbau, warga secara bersama-sama ikut menjaga keamanan gaster. "Adanya gaster ini, saya harap tidak ada lagi kejadian hewan ternak milik warga yang hilang," tegasnya.

Selain pengamanan dan pengawasan terhadap sapi lebih mudah. Adanya gaster ini, juga memiliki nilai lebih terhadap proses pemasaran sapi dari Kabupaten Lumajang, karena para pembeli bisa melihat langsung sapi yang akan dibelinya di dalam gaster.

"Kalau pembelinya bisa langsung datang dan melihat ke gaster, peternak tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi ke pasar hewan," ujar Arsal

Dia bahkan mengusulkan kepada warga peternak yang mengelola gaster, untuk bisa mengolah limbah kotoran sapi sebagai biogas pengganti elpiji, dan mengolah sisa kotoran sebagai pupuk organik.

"Selain metode gaster, warga juga bisa menggunakan rantai sapi. Di gaster ini, sapi-sapi tersebut sudah menggunakan rantai sapi. Rantai sapi ini sangat kuat, sehingga saya yakin dapat menangkal para pencuri sapi," tegasnya.

Nantinya, Polres Lumajang juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Lumajang, untuk memetakan wilayah yang aman dan strategis untuk dibangun gaster. Sehingga permasalahan pencurian sapi dapat ditekan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1023 seconds (0.1#10.140)