Jual Gadis antar Provinsi, Mucikari Online Dibekuk Polda Kepri

Selasa, 12 Februari 2019 - 11:23 WIB
Jual Gadis antar Provinsi, Mucikari Online Dibekuk Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. S. Erlangga, dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Dhani Catra Nugraha menujukkan tersangka dan barang bukti kasus prostitusi online antar provinsi. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Agus Supriadi (33) tidak bisa berkutik lagi, saat dibekuk aparat dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Dia ditangkap, karena menjual gadis secara online.

Pria asal Palembang yang tinggal di Tegal ini, merekrut wanita muda untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK), melalui website lowongan kerja PSK.

Iklan di internet yang dikelolanya sangat fulgar. Dia langsung menawarkan membuka lowongan PSK, dan membuka iklan Cewek Panggilan Batam.

Wanita-wanita muda yang tertarik dengan iklan tersebut, lalu dihubunginya dan diminta untuk mengirim foto serta video bugilnya.

"Jadi pelaku ini merekrut para korban dari internet, dia meminta syarat kalau mau bergabung bekerja dengannya," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. S. Erlangga.

Dijelaskannya, bahwa pelaku ini ditangkap saat datang ke Batam, karena hendak mengantar seorang wanita muda di Batam. Pelaku ditangkap di perumahan Puri Selebrity 3 saat baru tiba di Batam, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat ditangkap pelaku ini menyewa mobil. Jadi pelaku saat itu mau mengantar pemilik mobil ke rumahnya," ujarnya.

Pelaku ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan, yakni sejak bulan Desember 2018. Kemudian, polisi melakukan penyamaran dengan memesan PSK melalui website Cewek Panggilan Batam.

Penyamaran tersebut ternyata berhasil mengelabuhi tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan seorang korban, yang dibawa oleh tersangka dari Jakarta, menuju Kota Batam, untuk dijadikan PSK.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperolah keterangan, bahwa korban yang telah diperdagangkan oleh tersangka hingga saat ini terungkap ada sebanyak tujuh orang," ujarnya.

Korbannya yakni RS Alias E (19) asal Pangandaran Jawa Barat, NJ (20) asal Cirebon Jawa Barat, VR (20) asal Purwakarta Jawa Barat, M A F Alias C (32) asal Medan Sumatera Utara, FH Alias I (32) asal Jakarta, WAW (23) asal Jawa Tengah 23 tahun, L (19) asal Medan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5025 seconds (0.1#10.140)