Ke-13 Taruna Akpol yang Diberhentikan, Ada 2 Anak Jenderal

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:51 WIB
Ke-13 Taruna Akpol yang Diberhentikan, Ada 2 Anak Jenderal
Polri berhentikan 13 Taruna Akpol yang terlibat kasus pembunuhan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada keputusan Polri yang sudah bersikap tegas memecat 13 taruna Akademi Kepolisian ( Akpol ) tersebut.

Semula ada 14 taruna Akpol yang terlibat dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan terbunuhnya Muhammad Adam hingga kasus terkatung-katung baru kemudian ada keputusan tegas. (Baca juga: Polri Resmi Berhentikan 13 Taruna Akpol Terlibat Kasus Pembunuhan)

“Dari ke-13 taruna itu ada dua anak jenderal, tujuh anak kombes, dan empat anak orang biasa. Sebelumnya pengadilan negeri sudah memecat satu taruna yang terlibat yang notabene dari anak orang biasa,” kata Presidium IPW Neta S Pane.

Dia mengatakan, bagaimana pun Akpol adalah lembaga pendidikan dan candradimuka tempat melahirkan kader-kader Polri yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi nilai nilai HAM. Akpol tidak boleh melahirkan para algojo yang bersikap biadab yang tega membantai dan membunuh rekan sesama taruna. “Semua pihak harus mau menerima keputusan ini, terutama keluarga pelaku. Sebab siapa yang berbuat harus berani bertanggung jawab,” ungkapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5208 seconds (0.1#10.140)