20 Santri Diperiksa Polres Padang Panjang, Terkait Penganiayaan

Kamis, 14 Februari 2019 - 11:27 WIB
20 Santri Diperiksa Polres Padang Panjang, Terkait Penganiayaan
Polres Padang Panjang mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap RA, santri Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas, Tanah Datar, Sumbar. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BATUSANGKAR - Kasus penganiayaan menimpa RA (17) santri Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi kekerasan tersebut, diduga dilakukan belasan rekannya. Untuk keperluan tersebut hingga Rabu (13/2/2019) malam, aparat Polres Padang Panjang telah memeriksa 20 orang santri yang diduga ikut melakukan, dan tahu tentang pengeroyokan sehingga menyebabkan RA koma.

Pemeriksaan terhadap santri tersebut, dilakukan dengan didampingi oleh orangtuanya masing-masing. Kasus ini, pada Rabu siang telah dilimpahkan ke Polres Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi menyebutkan, berdasarkan keterangan 20 orang diduga pelaku yang diperiksa, penganiayaan terjadi karena ketidak senangan teman-teman terhadap korban yang diduga kerap mencuri.

"Kita sudah memeriksa lima saksi, dan diduga pelaku sebanyak 20 orang juga telah diperiksa untuk mengungkap pelaku dan kronologis kejadian," kata Kalbert Jonaidi, Kamis (14/2/2019).

Kepada polisi para pelajar yang rata-rata berusia 15 dan 16 tahun ini mengaku, peristiwa pemukulan secara bergantian terhadap korban RA terjadi dalam beberapa hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, peristiwa berawal saat korban RA penghuni asrama pria kamar 5 Musa yang kerap bermain ke kamar 7 dan kamar 8 Musa dituduh mencuri uang dan ponsel.

Pada Kamis 7 Februari, korban yang dituduh mencuri uang di kamar 7 Musa dipukuli oleh teman-temannya yang tidak senang dengan perilaku korban. Keesokan harinya penganiayaan kembali terjadi saat korban dituduh mencuri ponsel milik temannya di kamar 8 Musa.

Sementara pada Minggu malam 10 Februari korban kembali dipukuli saat dia mengembalikan ponsel ke kamar 8 Musa. Pada malam yang seharusnya waktu istirahat bagi para santri ini, korban tak sadarkan diri hingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4403 seconds (0.1#10.140)