Prabowo Ditolak Takmir Masjid Agung Semarang Solat Jumat Bareng

Kamis, 14 Februari 2019 - 14:14 WIB
Prabowo Ditolak Takmir Masjid Agung Semarang Solat Jumat Bareng
Agenda salat Jumat bareng Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang ditolak takmir masjid setempat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto berencana melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019) namun, mendapat penolakan takmir masjid

Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kamuan, KH Hanief Ismail menyatakan keberatan atas rencana tersebut. Dalam keterangan persnya, Kiai Hanif menilai jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu merupakan perbuatan memolitisasi ibadah salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik. (Baca juga: Kunjungi Jateng , Prabowo Subianto Disambut Ribuan Warga Purbalingga)

"Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana jumatan Pak Prabowo tersebut," kata Kiai Hanief, Kamis (14/2/2019). "Tolong beritahukan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya tak pernah mendapat surat pemberitahuan dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung paslon nomor 02 tersebut. Sehingga rencana digelarnya salat Jumat oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman sama sekali tidak melibatkan nadlir atau takmir masjid.

Secara resmi maupun informal, pihak takmir tak pernah menyetujui atau memberi izin. "Kami tak pernah memperoleh surat apa pun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya salat Jumat capres tersebut," katanya. (Baca juga: Prabowo Sudah Kantongi Nama-nama Calon Menterinya?)

Namun demikian, Kiai Hanif mengutarakan bahwa pada prinsipnya takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk salat di masjid manapun termasuk Masjid Kauman ini. "Kami mempersilakan siapa saja salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh salat Jumat di sini, termasuk musafir. Namun kalau untuk pencitraan kampanye itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.7011 seconds (0.1#10.140)