Dua Pelaku Pembunuhan Pemulung Berhasil Dibekuk

Kamis, 14 Februari 2019 - 15:25 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Pemulung Berhasil Dibekuk
Dedik, pelaku pembunuh Sukinem (82) dicokok polisi. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap tersangka pembunuhan Dedik Asmawan (26) dan Ahmad Setiawan (25) di wilayah Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Keduanya diduga menghabisi nyawa Sukinem (82), warga Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Kasus ini bermula ketika Dedik menjalin asmara dengan korban yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Pada 28 Januari 2019, tersangka mengajak korban berhubungan badan di sebuah kios area Pasar Setonobetek Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri. Saat persetubuhan tersebut, Dedik mencekik leher serta menyumpal mulut korban dengan menggunakan jilbab milik korban.

Setelah korban tidak sadarkan diri, Dedik merampas perhiasan korban. Antara lain, dua buah gelang dan dua buah cincin yang terpakai ditangan korban. “Dedik juga mengambil surat perhiasan tersebut serta uang tunai Rp1,6 juta milik korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (14/2/2019).
Dua Pelaku Pembunuhan Pemulung Berhasil Dibekuk


Setelah itu, Dedik menutup korban dengan menggunakan jarik. Sebelumnya, Dedik diantar temannya, Ahmad Setiawan ke lokasi kejadian.

Bersama Ahmad, Dedik kemudian pergi ke Alun-Alun Kota Kediri. Semua perhiasan yang sudah dirampas dari korban, oleh Dedik dan Ahmad dijual ke pedagang emas tepi jalan di kelurahan Kemasan Kediri. Perhiasan itu laku sejumlah Rp2,8 juta. “Dari hasil penjualan itu, Ahmad mendapat bagian Rp1, juta. Sedangkan Dedik mendapat Rp2,7,” tandas Barung.

Dalam kasus ini, Dedik dijerat Pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP). Sementara Ahmad dijerat pasal 339 Jo pasal 56 KUHP atau pasal 365 ayat (3) Jo pasal 56 KUHP). Dari tangan kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit DVD Player, uang tunai Rp17.000, satu unit sepeda motor dan satu bungkus rokok berisi delapan batang.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5210 seconds (0.1#10.140)