Kasus DBD Terbesar Kedua di Jatim, Pemkab Blitar Belum Berlakukan KLB

Jum'at, 15 Februari 2019 - 13:39 WIB
Kasus DBD Terbesar Kedua di Jatim, Pemkab Blitar Belum Berlakukan KLB
Di Blitar hingga hari ini tercatat sebanyak 354 kasus DBD dengan lima orang di antaranya meninggal dunia. Kendati demikian Pemkab Blitar belum memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB).Foto/Dokk
A A A
BLITAR - Kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) di Kabupaten Blitar menempati urutan kedua terbesar di Provinsi Jawa Timur.

Hingga hari ini tercatat sebanyak 354 kasus dengan lima orang diantaranya meninggal dunia. Kendati demikian Pemkab Blitar belum memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Setelah Kabupaten Kediri sebanyak 416 kasus dengan 12 diantaranya meninggal dunia, kasus DBD Kabupaten Blitar terbanyak kedua di Jawa Timur, "ujar Kasi Pengendalian Pemberantasan Penyakit Masalah Kesehatan Kabupaten Blitar Eko Wahyudi, Jumat (15/2/2019)

Korban meninggal dunia akibat DBD di Kabupaten Blitar berasal dari wilayah Kecamatan Sanankulon, Kademangan, Talun, Kanigoro dan Wates. Untuk mencegah agar kasus tidak semakin luas, dinkes berupaya memaksimalkan petugas lapangan di desa dan kecamatan.

Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) terus digencarkan. Juga fogging atau pengasapan terus ditingkatkan. Rutin seminggu sekali, fogging dilakukan serentak di seluruh kecamatan. "Upaya yang dilakukan diharapkan bisa mencegah penyebaran kasus DBD, "harap Eko Wahyudi.

Sebelumnya Wakil Bupati Blitar Marheinis Urip Widodo sampai turun sendiri melakukan fogging ke masyarakat. Meski masih terkendali, kasus DBD di Kabupaten Blitar dalam kategori cukup mengkhawatirkan. "Namun dibanding fogging, langkah paling efektif adalah meningkatkan PSN, "ujar Marheinis.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9878 seconds (0.1#10.140)