Mendagri: Korupsi di Indonesia Sudah Akut

Kamis, 16 Agustus 2018 - 21:08 WIB
Mendagri: Korupsi di Indonesia Sudah Akut
enteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kasus korupsi di Indonesia sudah akut. Hal itu diungkapkan Tjahjo berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ribuan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 15 tahun terakhir berdasarkan data ICW (2001-2016) merupakan potret buram tren korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta 15 Agustus 2018.

Dari ribuan kasus tersebut, modus praktik korupsi yang paling banyak terjadi adalah penggelapan (514 kasus), penyalahgunaan wewenang (514 kasus) dan markup (399 kasus).

Data ICW juga menyebutkan, 77% tersangka korupsi berasal dari pemerintah daerah. Sepanjang tahun 2017 aparat penegak hukum menindak 495 ASN, 102 kepala desa, 37 anggota DPRD dan 30 kepala daerah. Jumlah ini tersebar di pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan kementerian dan lembaga.

“Banyaknya korupsi yang terjadi bisa menjadi gambaran kita bahwa korupsi sudah akut terjadi, khususnya di pemerintah daerah,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo seperti ditulis dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (16/8/2018).

Tjahjo mengungkapkan tujuannya menyampaikan data korupsi untuk menegaskan komitmennya dalam upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di pemerintah daerah.

“Dua langkah yang terus menerus kita upayakan adalah selain penegakan hukum yang tegas, yaitu harus ada aksi pencegahan korupsi yang nyata. Karena itulah Perpres 54 Tahun 2018 ini dibuat sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi,” tutur Tjahjo.

Menurut dia, pemerintah membuktikan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan dibentuknya Timnas Pencegahan Korupsi melalui Perpres 54 Tahun 2018.

Menurut perpres ini, kata dia, fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijabarkan melalui Aksi Pencegahan Korupsi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5144 seconds (0.1#10.140)