Kubu Jokowi Laporkan Surat Kabar Indopos ke Dewan Pers

Jum'at, 15 Februari 2019 - 18:12 WIB
Kubu Jokowi Laporkan Surat Kabar Indopos ke Dewan Pers
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi resmi melaporkan surat kabar Indopos ke Dewan Pers. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh
A A A
JAKARTA - TKN atau Tim Kampanye Nasional asangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan surat kabar Indopos ke Dewan Pers.

Laporan disampaikan melalui Direktorat Hukum dan Advokasi ke Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan karena menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggantikan KH Ma'ruf Amin.

"Di mana edisi rabu (13/2) Indopos mengatakan di halaman 2 korannya Ahok akan menggantikan Ma'ruf amin," ujar Direktur Hukum dan Advokasi Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Irfan menganggap berita yang dirilis media tersebut fitnah besar kepada kubu Jokowi-Ma'ruf. Sebab, bagaimana bisa ada informasi tersebut sementara pemilunya saja belum dimulai.

Selain itu, kata Irfan, berita yang ditayangkan Indopos juga tak memuat etika jurnalistik karena mengangkat isu tersebut dari rumor di media sosial yang mana tingkat akurasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Politikus PPP itu menambahkan berita yang dimuat Indopos merupakan berita ilustrasi yang dianggap merugikan paslon 01. Karenanya, ia datang untuk melaporkan berita yang dianggap fitnah itu ke Dewan Pers.

"Supaya Indopos sebagai lembaga jurnalis, lembaga media, agar Dewan Pers bisa memproses ini lebih cepat. Karena berkaitan dengan pencapresan," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8528 seconds (0.1#10.140)