Ganjar Diperiksa Bawaslu 1,5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan

Jum'at, 15 Februari 2019 - 19:20 WIB
Ganjar Diperiksa Bawaslu 1,5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai klarifikasi di kantor Bawaslu Jateng, Semarang, Jumat (15/2/2019). Foto/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dicecer sekitar 20 pertanyaan selama 1,5 jam saat diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemeriksaan Ganjar terkait dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi bersama 31 Kepala Daerah di Solo, beberapa waktu lalu.

"Tadi ditanya beberapa hal, apakah kegiatan itu yang mengundang saya, saya jawab iya. Apakah benar yang diundang adalah kepala daerah, saya jawab tidak, karena yang saya undang pribadi, ini undangannya saya tunjukkan dari handphone saya kemudian dicapture," terang Ganjar, Jumat (15/2/2019).

Selain itu, ada pula pertanyaan apakah Ganjar mengajak kepala daerah untuk mendukung Jokowi-Amin, dijawab tidak. Ganjar menerangkan jika yang diajak adalah individu yang kebetulan kepala daerah, dia kader partai dan pendukung koalisi.

"Ada pula pertanyaan apakah setelah ini ada tindakan selanjutnya, saya jawab pasti ada, mereka petugas partai dan saya minta mereka bergerak untuk memenangkan Jokowi-Amin. Ada pula pertanyaan terkait penggunaan fasilitas negara, saya jawab tidak, mereka sudah tahu. Maka dalam pernyataan saya saat itu meminta mereka tetap menggunakan etika dan tidak melanggar aturan," tutur Ganjar.

Ganjar datang ke kantor Bawaslu Jateng di Jalan Papandayan, Semarang, sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah sekitar 1,5 jam, Ganjar keluar dari ruangan dan menyambut pertanyaan awak media dengan ramah.

"Ya, sebenarnya undangan klarifikasi dari Bawaslu kepada saya ini baru besok Senin, namun karena Senin saya ada acara, saya minta majukan hari ini," kata Ganjar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi mengatakan, pemanggilan Ganjar Pranowo dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye. Ganjar dimintai keterangan soal kegiatan di Alila Solo.

"Ada 20 pertanyaan dan berlangsung selama 1,5 jam. Poin pertanyaannya ya sekitar kegiatan itu, siapa yang punya ide acara itu,siapa yang diundang, bagaimana teknik mengundang, apa saja yang dibahas dan apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak," terang Fajar.

Hasil klarifikasi dari Ganjar tersebut nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kepala daerah lain yang sudah dipanggil sebelumnya. Disinggung apakah ada dugaan pelanggaran, Fajar belum bisa menjawab.

"Soal pelanggaran, nanti setelah kami kumpulkan keterangan se-Jateng, akan kami plenokan terlebih dahulu. Setelah itu baru kami sampaikan secara resmi," tambahnya.

Terkait waktu pleno, Fajar mengatakan hal itu akan dilakukan oleh Divisi Penindakan. Namun, Bawaslu lanjut dia masih memiliki waktu hingga 21 Februari. "Dalam pleno akan disampaikan seluruhnya baru kami buat kesimpulan," tegasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5030 seconds (0.1#10.140)