Takmir Masjid Se-Kabupaten Pasuruan, Deklarasi Anti Hoax

Senin, 18 Februari 2019 - 00:14 WIB
Takmir Masjid Se-Kabupaten Pasuruan, Deklarasi Anti Hoax
Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) se-Kabupaten Pasuruan, mendeklarasikan anti hoax dan radikalisme. Foto/Ist.
A A A
PASURUAN - Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) se-Kabupaten Pasuruan, menggelar deklarasi anti hoax dan radikalisme. Tujuannya, menjaga keuntuhan negara.

Melalui deklarasi ini, masyarakat diharapkan mampu membentengi diri dari berita bohong dan radikalisme.

Bertempat di rumah makan Pring Kuning, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, puluhan takmir masjid menyerukan deklarasi tolak hoax dan anti radikalisme. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi di tengah maraknya informasi yang membanjiri masyarakat.

"Banjirnya informasi di era saat ini membuat masyarakat harus pandai-pandai menyaring mana yang benar dan berita bohong yang dapat menyesatkan," ungkap Mundzir Muslih, Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan.

Isi deklarasi tersebut diantaranya, menolak segala macam berita dan informasi baik melalui media sosial, media elektronik, media cetak yang bersifat hoax yang bersifat membingungkan dan menyesatkan masyarakat.

Pada point kedua, menolak kelompok radikal yang senantiasa menyebarkan ujaran kebencian, menjelekkan dan mengkafirkan kelompok lain, yang tidak seideologi dan membenturkan faham keagamaan dalam negara. Hal ini dianggap dapat menganggu keutuhan bangsa serta mengancam kedaulatan NKRI.

"Sekarang ini bukan hanya sholat saja yang berjamaah, fitnah dan ujaran kebencian juga berjamaah. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk pandai-pandai dalam menyaring mana informasi yang dapat mengancam keutuhan NKRI," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.2848 seconds (0.1#10.140)