31 Napi Teroris, Peringati 73 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 18:10 WIB
31 Napi Teroris, Peringati 73 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Para narapidana (Napi) kasus terorisme, mengikuti upacara 73 tahun kemerdekaan Indonesia, di Alun-alun Kabupaten Lamongan. Foto/SINDONews/Ashadi Iksan
A A A
LAMONGAN - Upacara peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia, di Alun-alun Kabupaten Lamongan, terasa sangat istimewa, karena hadirnya 31 narapidana (Napi) kasus terorisme.

Mereka dengan penuh khitmad, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan upacara bendera. Mereka berada dalam satu kompi barisan peserta upacara. Yakni, pasukan kehormatan Lingkar Perdamaian.

Lingkar Perdamaian, merupakan nama yayasan yang didirikan mantan kombatan, Ali Fauzi di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Yayasan yang menampung para napi kasus terorisme, yang telah bebas dari masa hukuman tersebut. Resmi berdiri pada 29 November 2016, dan diresmikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.

Lembaga yang aktif membangun gerakan deradikalisasi, dan perdamaian tersebut, beranggotakan 43 orang. Terdiri dari, 11 orang mantan kombatan, 14 orang mantan napi kasus terorisme, dan 7 orang keluarga teroris.

31 Napi Teroris, Peringati 73 Tahun Kemerdekaan Indonesia


Saat mengikuti upacara, barisan pasukan kehormatan Lingkar Perdamaian, dipimpin oleh Yoyok Edi Sucahyo. Mantan teroris ini, pertama kali terpapar paham radikalisme pada tahun 1991-1994.

Saat itu, dia berguru dengan Abu Taqi yang sekarang menjadi salah satu komandan ISIS di Syria. Tahun 1999-2001, Yoyok bergabung bersama Iswanto, bertugas menyiapkan logistik senjata dan material bom. Barang itu dikirim ke milisi Ambon, dan Poso, pimpinan Ali Fauzi.

Kemudian yang bertugas selaku pembaca ikrar kesetian kepada bumi pertiwi, adalah Yusuf Anis, yang memiliki nama samaran Haris, dan Abu Musa Yusuf Anis.

Dia lulus SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Lamongan. Kemudian, melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Kemudian, dia masuk akademi militer Mujahidin Afganistan, dan berhasil tamat dengan pangkat Duwon Brigmen, atau setara Letnan Dua.

Saat menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI), pada periode 1997-1999, Yusuf Anis menjabat sebagai Ketua I Bagian Askari Mantiki 1 JI Malaysia, Singapura, dan Wakil Hambali.

Pada periode 2000-2001, menjadi amir JI di wilayah konflik Ambon Maluku. Selama periode 1991-2001, dia juga menjadi senior instruktur di pusat militer Mujahidin Afganistan, dan Filipina Selatan.

Bukan sekedar khitmad dalam mengikuti upacara bendera memperingati detik-detik proklamasi. Para mantan teroris ini, juga membacakan ikrak kesetiaan kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Melalui ikrar tersebut, mereka juga menyatakan siap menjadi duta perdamaian, taat dan patuh pada kehidupan berbangsa dan bernegara, membantu dalam penanganan radikalisme, dan bersama-sama menajaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

31 Napi Teroris, Peringati 73 Tahun Kemerdekaan Indonesia


Dalam upacara tersebut, Bupati Lamongan, Fadeli bertindak sebagai inspektur upacara, dan Ketua DPRD Debby Kurniawan sebagai pembaca teks proklamasi.

Seusai upacara, juga diberikan remisi kepada 289 napi. Dari ratusan napi yang mendapat remisi, ada sebanyak 13 napi yang bisa langsung menikmati udara bebas.

Ali Fauzi mengungkapkan, perlunya dukungan dari pemerintah baik secara moril maupun materiil bagi eks kombatan agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat.

"Ini adalah salah satu cara untuk menanamkan kembali patriotisme, kepada para mantan napi kasus terorisme. Agar, mereka benar-benar kembali ke pangkuan ibu pertiwi," pungkas, kakak kandung Amrozi tersebut. Baca juga: Peringatan HUT ke-73 RI Ala Buruh dan Warga Jarak Dolly
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9013 seconds (0.1#10.140)