Kurir Narkoba Bawa 2 Kg Sabu, Tak Berkutik Dibekuk BNN Sumsel

Senin, 18 Februari 2019 - 19:29 WIB
Kurir Narkoba Bawa 2 Kg Sabu, Tak Berkutik Dibekuk BNN Sumsel
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, menunjukkan barang bukti 2 kg sabu dari hasil penangkapan seorang kurir berinisial ZN, Senin (18/2/2019). Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Seorang kurir narkoba berinisial ZN (36), berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumses), saat membawa 2 kg sabu.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (17/2/2019) malam, di Jalan Lintas Sumatra di wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

"Kurir berinisial ZN. Dia mendapatkan sabu dari bandar berinisial A dengan berat 2 Kg," ujarnya, Senin (18/2/2019).

Jhon Turman menjelaskan, ZN membawa barang bukti sabu dengan cara disimpan dalam tas yang dikemas dalam paket teh China.

"ZN ini hanya kurir dan untuk dikirimkan kepada M. Menurut hasil interogasi, sabu akan diedarkan di Palembang. Jaringan lintas provinsi dan masih dikembangkan," katanya.

Selain menangkap ZN, BNN juga bergerak cepat menangkap M, orang yang akan menerima sabu tersebut. M ditangkap di dekat terminal KM 12 Kota Palembang saat akan kabur ke luar kota.

Di tempat lain, BNN Sumsel dan BNN pusat mengamankan tiga orang kurir 19.000 pil ekstasi di lintas tengah. Namun untuk kurir ekstasi langsung dibawa ke BNN di Jakarta.

"Penangkapan ini bersamaan. Jadi selain sabu-sabu 2 kg kami juga bersama BNN pusat menangkap 3 kurir dengan barang bukti 19.000 ekstasi lebih. Tetapi khusus ekstasi langsung dibawa ke BNN pagi ini untuk diproses di sana," tutup Jhon.

Kepada petugas, ZN mengaku, mendapat upah Rp6 juta untuk sekali antar barang dari Medan ke Palembang. "Saya cuma dapat ongkos Rp6 juta," katanya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4861 seconds (0.1#10.140)