Vonis 200 Tahun Penjara, untuk Tokoh Oposisi Nikaragua

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:12 WIB
Vonis 200 Tahun Penjara, untuk Tokoh Oposisi Nikaragua
Dua pemimpin oposisi Nikaragua, Medardo Mairena dan Pedro Mena, dijatuhi hukuman penjara 200 tahun lebih setelah terlibat aksi demonstrasi tahun lalu. Foto/Ist.
A A A
MANAGUA - Aksi protes terhadap Presiden Nikaragua, Daniel Ortega, yang terjadi tahun lalu. Berbuah vonis 200 tahun penjara untuk dua pemimpin oposisi di negara tersebut.

Kedua tokoh opisisi ini, terbukti berpartisipasi terhadap aksi protes penuh kekerasan tersebut, hingga menewaskan sebanyak 325 orang.

"Medardo Mairena dijatuhi hukuman 216 tahun penjara karena terorisme, dan enam pelanggaran lainnya terkait dengan partisipasinya dalam protes yang menyebabkan kematian empat polisi dan seorang warga sipil," kata pengacara Julio Montenegro dari lembaga non-pemerintah Komisi Permanen Hak Asasi Manusia seperti dilansir dari AFP, Selasa (19/2/2019).

Sementara tokop oposisi Nikaragua lainnya, Pedro Mena, divonis hukuman 210 tahun karena terorisme dan pelanggaran lainnya.

Montenegro menggambarkan vonis tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan terlalu dibesar-besarkan.

Kedua pemimpin oposisi hanya akan menjalani 30 tahun penjara, karena itu adalah maksimum yang diizinkan dalam hukum Nikaragua.

Mairena adalah salah satu pemimpin Civic Alliance for Justice and Democracy, sebuah kelompok oposisi yang dibentuk pada bulan Mei untuk mencoba menemukan solusi bagi krisis politik negara itu melalui dialog dengan pemerintah.

Protes telah dimulai pada bulan April dan meningkat dengan cepat ketika aksi itu dihadapi dengan tindakan keras pemerintah yang brutal.

Pembicaraan terhenti pada bulan Juni ketika Ortega menolak tuntutan utama oposisi untuk mundur dan mengajukan pemilihan presiden.

Protes berlangsung hingga Oktober dan juga banyak yang tewas, lebih dari 750 orang ditangkap dan dituduh melakukan terorisme.

Oposisi Nikaragua menuduh mantan pemimpin gerilya Ortega, berkuasa sejak 2007, membangun kediktatoran korup dengan istri dan wakil presiden Rosario Murillo.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4679 seconds (0.1#10.140)