Mendagri Serahkan Sepenuhnya Kasus Sekdaprov Papua ke Polisi

Selasa, 19 Februari 2019 - 14:16 WIB
Mendagri Serahkan Sepenuhnya Kasus Sekdaprov Papua ke Polisi
Sekretaris Pemda (Sekda) Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Papua, Hery Dosinan telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus penganiayaan.

Penganiayaan tersebut, menimpa anggota penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono, yang sedang menjalankan tugas penyelidikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak ikut campur mengenai kasus tersebut. Pasalnya pihaknya menyerahkan sepunuhnya pada pihak kepolisian.

"Kami pemerintah tidak ikut campur itu sudah kewenangan kepolisian saya yakin yang bertanggung jawab pihak kepolisian," ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Sambung dia, pihaknya mempercayai data yang diperoleh oleh pihak kepolisian. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mungkin memggunakan data yang tidak valid dalam memeriksa tersangka.

"Enggak mungkin kepolisian menetapkan tersangka tanpa ada data yang valid. Sekda akan proaktif secara penuh," jelasnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya, KPK melaporkan kasus dugaan penganiayaan pegawainya ke Polda Metro Jaya. Peristiwa terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, 2 Februari 2019.

Penganiayaan diduga dilakukan sekelompok orang dari rombongan Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4283 seconds (0.1#10.140)