Akhir Pekan Ini, Penyidik Polres Malang Kota Periksa Guru GI

Selasa, 19 Februari 2019 - 22:44 WIB
Akhir Pekan Ini, Penyidik Polres Malang Kota Periksa Guru GI
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, saat bertemu Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota, bergerak cepat untuk menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan guru berinisial IM.

Kasus dugaan pencabulan ini, dilaporkan terjadi di SD Negeri Kauman 3, dengan jumlah korban mencapai puluhan siswa perempuan. Saat ini, IM sudah dinonaktifkan dari aktivitas mengajar.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Komang Yogi mengaku, telah melakukan pemeriksan terhadap sejumlah saksi dan korban, untuk proses penyelidikan dan mencari keterangan serta bukti.

"Kami sudah memeriksa sekitar 15 saksi. Yakni saksi korban, orang tua korban, komite sekolah, serta dari Dinas Pendidikan Kota Malang," tegasnya.

Sementara, untuk terlapor IM akan diperiksa pada akhir pekan ini. "Rencananya pemanggilan terhadap IM, untuk dimintai keterangan, akan dilaksanakan hari Jumat (22/2/2019), atau Sabtu (23/2/2019)," tuturnya.

Sedangkan pada hari Kamis (21/2/2019), tim Satreskrim Polres Malang Kota, juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Dia mengaku telah berdiskusi banyak dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), dan berbagai elemen masyarakat yang peduli akan kasus ini.

Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, pengungkapan kasus ini akan sangat rumit dan membutuhkan banyak waktu. Sehingga polisi harus mendapatkan dukungan semua pihak.

"Kami akan memberikan dukungan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini, dengan membantu mengumpulkan bukti-bukti tambahan," tegasnya.

Dari hasil pertemuannya dengan korban, orang tua korban, dan pihak sekolah, ditemukan fakta-fakta bahwa dugaan peritiwa itu memang terjadi di lingkungan sekolah.

"Kita juga akan berikan dukungan untuk para korban. Di antaranya memberikan pendampingan, untuk menghilangkan trauma psikologi," ungkapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3818 seconds (0.1#10.140)