Warga Lakardowo Tuntut Bongkar Pabrik Limbah B3

Rabu, 20 Februari 2019 - 11:21 WIB
Warga Lakardowo Tuntut Bongkar Pabrik Limbah B3
Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjukrasa di pabrik pengolahan limbah B3 PT Pria, Rabu (12/2) pagi.Foto/SINDOnews/Tritus Solichan
A A A
MOJOKERTO - Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto kembali melancarkan protes terhadap pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Aksi dilakukan pada Rabu (20/2) pagi. Mereka menggelar aksi unjukrasa di depan pabrik. Sejak pukul 09.30 ratusan warga dari beberapa dusun berkumpul di jalan raya menuju lokasi PT Putera Restu Ibu Abadi (Pria). Aksi sekitar 200 warga yang didominasi kaum perempuan itu dijaga ketat aparat kepolisian.

Petugas menjaga kemungkinan adanya bentrok antara warga dan karyawan PT Pria. Lantaran, sejumlah karyawan juga tampak keluar pabrik untuk melihat aksi unjukrasa ini. Polisi pun memaksa karyawan untuk kembali masuk ke lokasi pabrik.

Dalam aksi unjukrasa kali ini, warga kembali menuntut agar perusahaan ini ditutup lantaran dianggap menjadi pencemaran lingkungan di Desa Lakardowo. Tak hanya itu, warga juga menuntut agar perusahaan membongkar timbunana limbah yang ada di lokasi pabrik.

Warga juga menagih janji Direktur PT Pria kepada warga sejak tahun 2013 silam. Diantaranya, pabrik akan membongkar timbunan limbah B3 dan akan bertanggungjawab jika operasional limbah pengolahan B3 itu berdampak terhadap warga.

"Tahun 2013 lalu direktur berjanji akan membongkar limbah B3. Juga soal perusahaan bertanggungjawab jika ada dampak. Mana, sampai saat ini janji itu tidak direalisasi. Kami ingin pabrik dibongkar," ujar salah satu orator.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 10.15 WIB, aksi massa terus berlangsung dengan orasi secara bergantian. Rencananya, aksi ini akan dilakukan secara maraton selama beberapa hari.

Diketahui, perseteruan antara warga Lakardowo dan PT Pria ini berlangsung sekitar lima tahun ini. Warga melakukan protes karena kualitas air sumur mereka tercemar. Sejumlah langkah hukum dilakukan warga, namun tak banyak membuahkan hasil.

Bahkan beberapa waktu lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim audit lingkungan. Warga kecewa dengan hasil tim audit yang menyatakan jika kualitas air sumur warga tak berhubungan dengan limbah pabrik. Begitu juga dengan penyakit kulit yang banyak diderita warga, tim audit menyatakan hal itu bukan disebabkan limbah PT Pria.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9691 seconds (0.1#10.140)