Ngaku sebagai Wakapolda dan Jamin Bisa Masuk Anggota Polri, 2 Pria dicokok

Kamis, 21 Februari 2019 - 13:30 WIB
Ngaku sebagai Wakapolda dan Jamin Bisa Masuk Anggota Polri,  2 Pria dicokok
Heri Purnomo dan Hariyanto ditangkap petugas Reskrim Polsek Gurah Kediri karena mengaku bisa memasukkan jadi Anggota Polri.Foto/Ilustrasi
A A A
KEDIRI - Dua orang pria di Kediri,ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai wakapolda dan bisa memasukkan anggota Polrii.

Caranya pelaku dengan mengaku sebagai wakapolda dan anggota Jatim . Kedua pelaku meminta uang kepada korbannya sebesar Rp13 juta.

Heri Purnomo dan Hariyanto ditangkap petugas Reskrim Polsek Gurah Kediri. Heru merayu dan mengaku sebagai Wakapolda Jatim yang dapat memasukkan sebagai anggota Polri.

Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas , pelaku diketahui selama beraksi mengaku sebagai wakapolda dan anggota Kanit Polda Jatim.

Kepada korbannya Heri meminta uang Rp100 juta untuk bisa masuk sebagai anggota Polri
Korban akhirnya hanya mampu menyepakati uang senilai Rp15 juta rupiah dan membayarnya secara bertahap.

Sesaat setelah menyetor uang dengan total Rp13 juta. Ini karena keluarga korban merasa curiga lantaran apa yang pelaku janjikan tidak terealisasi. Melihat hal itu, korban beserta keluarganya akhirnya melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di dua tempat berbeda.Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka berprofesi sebagai buruh tani dan tukang servis elektronik.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terpaksa harus medekam di ruang tahanan Mapolsek Gurah dan terancam dijerat pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9538 seconds (0.1#10.140)