Polisi dan Masyarakat Bentangkan Merah Putih Sepanjang 173 Meter

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 16:54 WIB
Polisi dan Masyarakat Bentangkan Merah Putih Sepanjang 173 Meter
Polres Gresik, bersama masyarakat membentangkan bendara merah putih, sepanjang 173 meter di sepanjang Pantai Delegan, Kabupaten Gresik, Sabtu (18/8/2018). Foto/SINDONews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Peringatan 73 tahun kemerdekaan Indonesia, dilakukan anggota Polres Gresik, dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 173 meter, Sabtu (18/8/2018).

Aksi membentangkan bendera tersebut, dilakukan para anggota polisi bersama masyarakat di Pantai Delegan, Kabupaten Gresik.

"Kegiatan ini, sebagai bakti kami kepada bangsa dan negara yang sangat kami cintai," ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S. Bintoro.

Aksi membentangkan bendera raksasa tersebut, juga dihadiri Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, dan Komandan Kodim 0817 Gresik, Letkol Kav. Widodo Purjianto.

Lebih dari seribu orang yang terlibat membentangkan bendera merah putih ini. Selain anggota polisi, juga turut dalam pembentangan bendera ini adalah para pelajar, pemuda, dan masyarakat umum.

Mereka begitu larut dalam kegembiraan di tepi pantai yang indah, sambil membentangkan kain bendera di sepanjang bibir pantai.

Kegiatan ini, juga dimeriahkan dengan parade nelayan. Sekitar 300 nelayan, mengemudikan perahu-perahu mereka menyusuri pantai utara Kabupaten Gresik, tersebut.

"Susur pantai ini, adalah bagian dari sinergitas antara nelayan dan petugas kepolisian dalam menjaga keamanan pantai, serta perairan. Keamanan sangat dibutuhkan para nelayan, dan masyarakat, untuk menjalankan kegiatan ekonominya," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4414 seconds (0.1#10.140)